Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Penganiayaan Balita di Surabaya, Dua Pelaku Berdalih Korban 'Nakal'

Aditya Novrian • Selasa, 17 Februari 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi pelaku diinterogasi (freepik).
Ilustrasi pelaku diinterogasi (freepik).

RADAR MALANG – Penganiayaan pada balita 4 tahun berinisial KR, telah diselidiki oleh Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya.

Dua pelaku, yakni paman berinisial UF, 30 tahun dan bibi berinisial SA, 23 tahun, diduga melakukan penganiayaan terhadap ponakannya di dalam kamar kos Jalan Bangkingan III RT 03 RW 01, Kelurahan Bangkingan, Lakarsantri.

Keduanya telah diamankan oleh Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya sejak 10 Februari 2026. Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan tindak kekerasan pada korban karena kesal. Balita 4 tahun itu disebut nakal dan susah diatur.

“Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur, tetapi motifnya masih didalami,” terang Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, dilansir dari JawaPos.com, pada senin (16/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap fakta bahwa dugaan penganiayaan itu telah berlangsung selama tiga bulan terhitung dari bulan November 2025.

“(Dugaan kekerasan) sejak November 2025. Korban hidup bersama kedua pelaku di kos tersebut,” imbuhnya. Paman dan bibi korban diduga memukul dengan tangan kosong pada bagian wajah, tangan, hingga menjambak rambut korban.

Selain itu, AKBP Melatisari mengungkapkan bahwa korban bukan yatim piatu. Orang tuanya masih hidup, tetapi sudah bercerai. Ayahnya adalah warga Gubeng Klingsingan berinisial DP, sementara ibunya berinisial NH, warga Sawahan.

Maka dari itu, balita tersebut tinggal bersama paman dan bibinya. “Orang tuanya cerai, ada bapaknya kerja di Gresik,” ungkap Melatisari

Sebelumnya, kasus kekerasan ini terungkap karena warga sekitar langsung melapor saat menemukan korban K dalam keadaan memprihatikan di sebuah kamar kos, Jalan Bangkingan, Lakarsantri pada Senin (9/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Awalnya, terdengar teriakan korban dari dalam kamar kos. Balita malang tersebut meminta tolong agar pintu kamar dibuka lantaran sejak pagi dikunci oleh paman dan bibinya, sementara tubuhnya sudah lemas karena belum makan.

“Dia memanggil saya berkali-kali, minta dibukakan pintu karena lapar. Rambutnya botak di bagian atas dan wajahnya penuh dengan luka. Saya sampai menangis melihatnya,” ucap tetangga korban, Islaha.

Melihat situasi malang tersebut, Islaha mencari bantuan pada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri. Mereka langsung menuju ke lokasi dan menyelamatkan korban dengan cara membobol teralis jendela kamar kos.

Ketika korban berhasil dievakuasi, kondisinya tampak memprihatinkan dengan luka di wajahnya. Kini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.

 Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Kbupaten Malang Meningkat 30 Persen

 

Penulis: Marsha Nathaniela

 

 

 

 

Editor : Aditya Novrian
#balita dianiaya #penganiayaan balita