Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Fakta Miris! Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santri Kerap Terjadi, Berikut Riwayatnya

Aditya Novrian • Kamis, 19 Februari 2026 | 16:45 WIB
Ilustrasi korban tindakan asusila (freepik).
Ilustrasi korban tindakan asusila (freepik).

RADAR MALANG – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang santri penghafal Al-Quran yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pernah dialami oleh beberapa korban lain. Dilansir dari media grup Jawa Pos, beberapa santri menjadi korban pelecehan seksual pada 2024-2025.

Korban berinisial R yang juga santri di wilayah Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Waringin Timur mengalami pelecehan seksual saat masih di bawah umur. R bersama para rekannya juga menjadi korban di pondok pesantren khusus laki-laki.

Kasus tersebut dapat terungkap setelah beberapa korban memberanikan diri untuk melapor kepada orang tua masing-masing.

Para orang tua langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotawaringin Timur dengan membawa bukti hasil visum dari rumah sakit. Terduga pelaku adalah salah satu pimpinan di pesantren tersebut.

Di sisi lain, kasus yang sama pernah terjadi di Polres Banjar. Seorang pria berinisial MR, 42 tahun menjadi tersangka atas aksi pencabulan yang dilakukan pada beberapa santri.

Kasus tersebut dapat terungkap setelah santri melapor ke Polres Banjar. Petugas kepolisian langsung bertindak dan melakukan penyelidikan.

Pada 11 januari 2025, salah satu korban berinisial ABD datang ke polres untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut. Hasil penelusuran polisi, terdapat 20 orang santri yang menjadi korban.

Aksi tidak senonoh juga dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren berinisial SN di Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Kasus ini juga dapat terungkap setelah korban, yakni santri membuat pengakuan, kemudian diketahui bahwa korban mencapai enam orang.

Atas kasus tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polres Dharmasraya yang kemudian tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/113/VI/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatra Barat. Laporan tersebut dibuat pada 13 Juni 2025. Meski telah dilaporkan ke polisi, masyarakat setempat meminta pelaku untuk diusir dari pondok.

Pada bulan Februari 2026, terdapat kasus dugaan pelecehan seksual yang juga dialami oleh santri penghafal Al-Quran. Korban tinggal bersama belasan santri di Rumah Tahfiz yang berlokasi di Bekasi. Sedangkan pelaku mengaku sebagai aparat yang sedang bertugas di salah satu institusi militer.

Advokat Mohammad, selaku penasihat hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat laporan kepolisian pada 11 Februari dan tercatat dalam nomor LP/B/11/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.  

“Kronologinya sekitar bulan Oktober-November 2025, sampai dengan kemarin. Pelaku mulai masuk dan kenalan dengan santri. Ia merupakan tetangga di Rumah Tahfiz yang mana korban juga belajar di sana,” jelas Mohammad, dilansir dari JawaPos.com pada Senin (16/2).

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, pertama dia mendekati pengurus Rumah Tahfiz dengan menjadi donatur. Dia juga mengaku sebagai aparat di salah satu instansi. Cara tersebut dilakukan untuk mendekati para santri.

“Ada belasan santri di sana yang kebanyakan yatim dan atau piatu. Jadi, modusnya pelaku mengajak Y jalan-jalan ke beberapa tempat, termasuk mal. Di situ ia dibelikan beberapa barang, ditraktir makanan enak, juga dibelikan HP. Pulang dari mal, korban dilecehkan di dalam mobil yang terparkir. Aksi bejat itu dilakukan selama sepuluh kali berturut-turut dalam waktu yang berbeda,” terang Mohammad.

Kasus ini dapat terungkap karena pengurus Rumah Tahfiz melihat perilaku mencurigakan pada korban. Oleh karena itu, pengurus tempat belajar tersebut mengajak korban untuk berbicara dan akhirnya mengaku bahwa dirinya dipaksa melakukan tindakan asusila oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, pihak Rumah Tahfiz membuat laporan kepolisian dan meminta agar Mohammad memberikan pendampingan hukum. “Jadi, Rumah Tahfiz di Bekasi, termasuk juga rumah pelaku. Adapun korban itu memang keluarga dari Padang. Ayahnya sudah meninggal dan ibunya sakit-sakitan,” jelasnya.

 Baca Juga: Mudah Lelah? Kenali Tanda-Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin

Penulis: Marsha Nathaniela

Editor : Aditya Novrian
#Pelecehan seksual pada laki laki #pelecehan seksual pada santri #pelecehan seksual oleh pengurus pesantren #tindakan asusila