RADAR MALANG – Kasus asusila terjadi di wilayah hukum Kabupaten Gresik melibatkan tersangka MA, 55 tahun dan GBA, 14 tahun. Keduanya diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik. Diketahui para korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Modus operandi yang dilakukan tersangka MA asal Menganti ini dengan memanfaatkan keluguan korban NA. Aksi bejat itu terjadi saat korban membeli es di warung milik tersangka pada Rabu (4/2).
“Saat kejadian, kondisi warung sedang sepi sehingga pelaku berbuat asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya,” jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widyaya, dilansir dari JawaPos.com.
Korban diliputi rasa takut dan memilih pulang untuk melapor ke orang tuanya. Rupanya, aksi tidak senonoh tersebut bukan pertama kalinya. Gadis berusia 14 tahun itu pernah mengalami pelecehan seksual secara fisik.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, khususnya pihak lain yang pernah menjadi korban,” terangnya.
Di sisi lain, perbuatan bejat dilakukan oleh bocah 14 tahun berinisial GBA. Dirinya melakukan persetubuhan hingga ancaman kekerasan pada korban FA. “Keduanya merupakan pasangan kekasih, tetapi pelaku memaksa untuk melakukan persetubuhan pada akhir Desember lalu,” ucap Arya Widyaya.
Aksi tersebut terjadi saat korban yang masih berusia 14 tahun diajak jalan-jalan oleh pelaku. Namun, di tengah perjalanan, korban dibawa ke rumah tersangka dalam kondisi rumah sedang sepi.
Pelecehan tersebut dia lakukan di kamar. “Korban diancam tidak diantar pulang jika menolak sehingga korban tidak berdaya,” terangnya.
Hingga Minggu (15/2), kedua tersangka mendekam di penjara Mapolres Gresik.
Tak hanya fokus pada proses hukum terhadap para tersangka, Korps Bhayangkara juga memastikan pemulihan secara mental pada korban.
“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis agar korban tidak mengalami trauma tambahan,” pungkas Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso.
Baca Juga: Lima Hari, 5.791 Wisatawan Masuk Bromo lewat Ngadas Kabupaten Malang
Penulis: Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian