RADAR MALANG – Peredaran narkoba kembali terjadi di Kota Pahlawan. Tim Korps Bhayangkara telah berhasil meringkus pengedar ganja berinisial HLR SGN, warga Tambak Mayor, Kecamatan Asemrowo.
Pelaku berhasil ditahan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya pada Jumat (13/2). Hal ini dikonfirmasi oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, diansir dari Antara, Senin (23/2).
Penangkapan ini bermula dari pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka HS. Petugas mendapatkan informasi dari HS yang kemudian mengarah kepada HLR SGN.
Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi, barang bukti berupa ganja tersebar di berbagai lokasi.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka. Petugas juga menemukan dua linting ganja di tas selempang berwarna hitam,” jelasnya.
Tersangka juga mengaku telah menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.
Saat di lokasi, polisi menemukan satu kotak tempat makan berisi ganja dan satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.
“Total barang bukti yang diamankan dari dua yang diamankan dari dua TKP ini ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi,” ungkap AKBP Dodi.
Dari pemeriksaan awal, ganja didapat dari pria berinisial M yang saat ini berstatus DPO. Pengakuan tersangka tersebut menunjukkan bahwa terdapat jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Surabaya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan terkait dengan DPO, Satres Narkoba akan menggencarkan pencarian dan penangkapan. “Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri di atasnya hingga tuntas,” tegas AKBP Dodi.
Baca Juga: Bidik 10 Kemenangan Beruntun: Tren Positif Manchester United Diprediksi Berlanjut
Penulis: Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian