RADAR MALANG - Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, namun Kabupaten Nias Utara masih bergulat dengan kasus kemiskinan struktural yang tak kunjung usai.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jakarta pada Rabu (25/2/2026).
Amizaro Waruwu selaku Bupati Nias Utara menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mender PDT) Bapak Yandri Susanto.
Di forum tersebut ia bahkan bersujud memohon bantuan pemerintah pusat untuk daerah yang dipimpinnya saat ini.
"Kemerdekaan Indonesia selama 80 tahun, sesungguhnya tidak akan berbicara masalah listrik tapi di wilayah kami, kami masih berbicara mengenai persoalan rumah tidak layak huni, akses listrik, dan jalanan yang rusak," ucap Amizaro.
Dirinya mengaku frustasi menghadapi kondisi kemiskinan di daerahnya. Ia mengatakan jika daerah Indonesia yang lain membicarakan soal Jalan Tol, Pengembangan AI, Ilmu Pengetahuan dan lain sebagainya maka kami masih membicarakan soal keterbatasan wilayah yang belum tersentuh oleh akses listrik.
Dalam forum itu juga ia memaparkan realitas pahit yang harus dihadapi warganya setiap hari.
Seperti sulitnya akses pendidikan yang harus ditempuh sejauh 4 kilometer, fasilitas dasar yang tidak memadai, hingga beberapa kecamatan yang belum memiliki akses listrik dan ketertinggalan pemenuhan jaringan internet.
Terlepas dari keterbatasan itu, Amizaro menegaskan bahwa wilayahnya memiliki sumber daya yang dapat menguntungkan.
Disebutkan bahwa jika potensi ini dikelola dengan baik, seperti perkebunan kelapa dan tambak udang dapat meningkatkan ekonomi daerah. Namun nyatanya kendala anggaran membuat potensi tersebut tidak bisa dikelola secara mandiri.
"Saya mohon sekali pak minta perhatian khusus agar nasib warga Nias Utara bisa berubah dan saya minta bantuan langsung terhadap Bapak Presiden," ucapnya sambil bersujud di hadapan Bapak Menteri.
Oleh karena itu, Amizaro meminta bantuan pemerintah pusat untuk membantu Nias Utara keluar dari status wilayah tertinggal.
Penulis: Satya Eka Pangestu
Editor : Aditya Novrian