Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pindahan Ke Stadion Kanjuruhan Butuh Waktu, Stadion Soepriadi Masih Jadi Opsi Kandang Tim

Galih R Prasetyo • Rabu, 19 Maret 2025 | 19:45 WIB
SIAPKAN ANTISIPASI: Johan Ahmat Farizi (kiri) berebut bola dengan pemain Barito Putera Lucas Morelatto dalam laga BRI Liga 1 pekan ke-27, 13 Maret lalu.
SIAPKAN ANTISIPASI: Johan Ahmat Farizi (kiri) berebut bola dengan pemain Barito Putera Lucas Morelatto dalam laga BRI Liga 1 pekan ke-27, 13 Maret lalu.

MALANG KOTA- Arema FC enggan berjudi untuk prioritaskan Stadion Kanjuruhan sebagai kandang saat BRI Liga 1 kembali bergulir nanti. Singo Edan tidak akan memaksa saat belum bisa bermain di Malang.

Mereka ingin proses pindahan ke Stadion Kanjuruhan berjalan maksimal.

Usaha itu merupakan salah satu cara mereka untuk menghadirkan laga yang aman dan nyaman untuk semua.

Sebelumnya, mereka melakukan langkah serupa saat bermain di Blitar dan Bali musim lalu.

General Manager Arema FC Muhammad Yusrinal Fitriandi mengatakan, karena itu Stadion Soepriadi masih menjadi opsi kandang tim.

Baginya, bukan sebuah masalah kembali harus rasakan laga home rasa away.

Dilihatnya, elemen tim sudah terbiasa menghadapi situasi itu.

”Tentunya kami sangat ingin kembali berkandang di Malang. Tapi, kami harus tetap siapkan antisipasi,” paparnya.

Menurutnya, sebagai tuan rumah pertandingan, Arema FC dituntut menghadirkan kepastian venue untuk tim tamu. Lalu, diharuskan menggulirkan laga sesuai jadwal.

Berdasar regulasi BRI Liga 1 musim 2024/2025, klub tuan rumah hanya punya waktu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum laga, untuk mengubah jadwal dan venue.

Merunut regulasi pasal 8, melanggar aturan itu membuat laga dipindah di tempat netral.

Semua biaya ditanggung tuan rumah.

Lantas, apa saja prosedur yang harus dilewati Arema FC untuk menggunakan Stadion Kanjuruhan? Pria kerap disapa Inal mengatakan, ada lebih dua aspek perlu dipenuhi.

”Salah satu yang urgent asesmen,” paparnya.

Penentu stadion sesuai standar menggelar BRI Liga 1 dan keamanan laga.

Dalam pasal 16 regulasi BRI Liga 1 2024/2025 terkait stadion disebutkan, selama gelaran kompetisi klub hanya boleh memainkan laga di stadion yang disetujui PSSI atau LIB.

Lalu hanya mendaftarkan stadion sudah dilakukan risk asesmen oleh Ditpamobvit Polri. Menurut mantan manajer bisnis Arema FC itu, saat ini pihak klub kembali berdiskusi dengan operator kompetisi.

”Berkomunikasi PT LIB (Liga Indonesia Baru) terkait hasil re-asesmen dari Mabes Polri. Sedangkan dengan Pemkab Malang pembahasan terkait proses sewa stadion,” katanya.

Disinggung terkait target kembali bermain di Stadion Kanjuruhan, Inal mengatakan secepatnya.

Menurutnya saat berjalan lancar bisa seusai Lebaran. Tapi, saat belum rampung bermain di sana jelang akhir kompetisi.

Sementara itu, Manajer Bisnis Arema FC Munif Bagaskara Wakid mengatakan, proses pindah kandang mulai diurus.

Rencananya, akan diupayakan selama bulan Maret sampai April.

”Intinya, manajemen sudah mulai mengupayakan prosesnya,” paparnya.

Menurutnya, Singo Edan akan mengikuti prosedur. Tujuannya, supaya proses menggunakan Stadion Kanjuruhan maksimal.

”Kami sudah minta ke pengelola untuk Arema FC bisa mulai latihan di sana,” paparnya. (wb3/gp)

Editor : Aditya Novrian
#Arema FC #stadion #malang #kanjuruhan