KABUPATEN – Arema FC bakal melakoni dua laga kandang terakhir Kompetisi BRI Liga 1-2024/2025 di Stadion Kanjuruhan.
Kepastian itu didapat setelah manajemen klub Singo Edan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Malang tentang pemanfaatan stadion di Kecamatan Kepanjen kemarin (3/5).
Pada dua laga kandang tersisa, Arema FC akan menghadapi Persik Kediri tanggal 11 Mei 2025, dan Semen Padang pada 25 Mei 2025.
Penandatanganan MoU kemarin menjadi tonggak penting dalam mengembalikan Singo Edan bermarkas di stadion kebanggaan Arek Malang tersebut.
Namun, untuk dua laga mendatang, Arema FC masih melakukan sistem sewa.
Harga yang dibayar untuk tiap pertandingan dan latihan menyesuaikan kesepakatan kedua belah pihak.
“Kesepakatan ini adalah langkah awal yang krusial untuk mengaktifkan Stadion Kanjuruhan sebagai arena sepak bola profesional,” ujar General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi.
Dia memastikan bahwa kerja sama dengan Pemkab Malang tidak hanya terbatas pada dua laga kandang terakhir musim ini.
Namun akan berlanjut hingga Liga 1 musim 2025/2026 mendatang.
Manajemen Arema FC juga berjanji memanfaatkan sebaik-baiknya MoU kemarin untuk mempersiapkan diri menyambut musim depan.
Apalagi, kick-off Liga 1-2025/2026 dijadwalkan Agustus mendatang.
Selama tiga bulan ke depan, Arema FC akan intens melakukan persiapan dengan memanfaatkan Stadion Kanjuruhan.
Saat ini, Stadion Kanjuruhan sudah memenuhi standar FIFA.
Aspek keselamatan sudah menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pertandingan.
”Kami sangat berharap dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh Aremania dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” tegas Yusrinal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M. Hidayat menuturkan bahwa MoU yang ditandatangani kemarin berlaku pada musim ini saja.
Karena hanya menyisakan waktu beberapa bulan saja, maka kerja sama itu menggunakan sistem sewa.
”Untuk nominalnya sudah kami sepakati dengan Manajemen Arema FC,” ujarnya.
Ketika Arema FC akan melakukan pertandingan maupun latihan, pihak manajemen harus bersurat kepada Dispora terlebih dahulu.
Tujuannya agar tidak terjadi benturan dengan penyewa lain.
Sebab, MoU yang ditandatangani Arema FC dan Pemkab Malang hanya untuk memakai Stadion Kanjuruhan saja.
Pengelolaan stadion tetap dipegang Dispora. (aff/fat)
Editor : Aditya Novrian