Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

JSKK: Berlaga di Kanjuruhan Menyakiti Hati Korban, Arema FC Diminta Prioritaskan Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Galih R Prasetyo • Kamis, 15 Mei 2025 | 03:10 WIB
MENDAPAT PENOLAKAN: Charles Lokolingoy (kiri) berusaha melewati gelandang Persik Kediri Adi Eko dalam laga BRI Liga 1 pekan ke-32 di Stadion Kanjuruhan, Minggu lalu (11/5). (DARMONO/RADAR MALANG)
MENDAPAT PENOLAKAN: Charles Lokolingoy (kiri) berusaha melewati gelandang Persik Kediri Adi Eko dalam laga BRI Liga 1 pekan ke-32 di Stadion Kanjuruhan, Minggu lalu (11/5). (DARMONO/RADAR MALANG)

KABUPATEN-Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) berharap Arema FC mengkaji ulang keputusan berkandang di Stadion Kanjuruhan.

Mereka melihat, keputusan bermain di venue tersebut tidak tepat untuk sekarang.

Itu karena, Singo Edan berlaga saat korban peristiwa kelam 1 Oktober 2022 belum mendapat keadilan sepenuhnya.

Miftahudin Ramli yang tergabung dalam JSKK menjabarkan, kasus tragedi Kanjuruhan belum sepenuhnya tuntas.

Karena itu, manajemen Singo Edan harus menghormati keluarga korban.

”Situasi ini (bermain di Stadion Kanjuruhan) jelas menyakiti hati keluarga korban,” kata pria yang kerap disapa Ebes Midun itu.

Menurutnya, manajemen Arema FC harus menyelesaikan urusan dengan keluarga korban terlebih dahulu.

Dilihatnya, banyak korban masih kesulitan untuk mendapatkan keadilan.

Beberapa juga masih mengalami trauma setelahtragedi Kanjuruhan.

Ebes Midun mengatakan, keadilan untuk keluarga korban harus menjadi prioritas utama Arema FC.

Support klub untuk keadilan korban tragedi Kanjuruhan dirasa belum terasa nyata.

Baru setelah menyelesaikan hal tersebut, bisa menggelar laga di Stadion Kanjuruhan.

”Kita semua tahu, proses hukum (tragedi Kanjuruhan) yang selama ini bergulir masih belum jelas (belum adik untuk korban),” tambah pria berdomisili di Batu itu.

Dia mengibaratkan masih jauh panggang daripada api.

Berangkat dari itu, JSKK akan menolak keuntungan tiga persen dari penjualan tiket pertandingan kandang Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Harusnya, hal tersebut difokuskan untuk membantu korban mencari keadilan tragedi Kanjuruhan.

Salah satunya, dalam usaha mencari hak hak restitusi yang belum berpihak.

Harapannya, penolakan JSKK dirasakan dengan hati nurani yang terdalam.

Itu menyusul, pada kenyataannya korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan belum benar-benar mendapat keadilan.

”Dan itu terjadi seusai tragedi Kanjuruhan sampai sekarang,” tuturnya.

Sebelumnya, JSKK menyampaikan pernyataan sikap di Stadion Kanjuruhan sebelum laga Arema FC lawan Persik pada 11 Mei lalu.

Pada waktu itu, mereka menegaskan tidak menerima 3 persen dari keuntungan hasil penjualan tiket laga.

Lalu, menolak Arema FC bermain di Stadion Kanjuruhan selama belum ada keadilan untuk korban Kanjuruhan.

Dalam pemaparan mereka saat itu, hasil penetapan banding restitusi korban tragedi Kanjuruhan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Surabaya, pada 6 Mei lalu tidak berkeadilan.

Sebagai informasi pada 31 Desember 2024 lalu, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan restitusi 71 korban meninggal dan luka tragedi Kanjuruhan.

Tapi, jumlah restitusi yang harus dibayarkan kepada korban tidak sesuai dari tuntutan Rp17,2 Miliar. (zan/gp)

Editor : Aditya Novrian
#Arema FC #stadion kanjuruhan #tragedi Kanjruhan #JSKK