LAGA final di sepak bola putri Porprov IX Jawa Timur berakhir dibarengi dengan aksi protes. Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Kota Malang mengklaim laga pemungkas yang dimenangi Kota Batu tersebut tidak sah. Itu menyusul, ada indikasi administrasi pemain putri Kota Apel yang tidak sesuai.
Official Tim Sepak Bola Putri Kota Malang menemukan sejumlah nama pemain Kota Batu yang cacat administrasi. Seusai laga final pada Sabtu lalu (28/6), mereka langsung mengajukan protes terkait keabsahan pemain itu.
Ketua Binpres KONI Kota Malang Hadi Susanto mengatakan, pertandingan final antara Kota Malang dan Kota Batu tidak sah. ”Tim Sepak Bola Putri Kota Malang menemukan kejanggalan dalam keabsahan pemain Kota Batu,” katanya. Seharusnya, mulai awal laga harus dicek kebenaran itu.
Menurutnya, protes yang dilakukan pihaknya tidak di proses. Panitia penyelenggara laga final sepak bola putri Porprov IX Jatim 2025 tetap melakukan upacara penyerahan penghargaan (UPP). Kota Batu yang jadi juara dapat emas.
”Saya rasa ini unik, panitia (terlihat) takut untuk membuat keputusan,” paparnya. Berdasar data yang dia terima dari Official Tim Sepak Bola Putri Kota Malang, diduga ada empat pemain Kota Batu yang dinilai tidak sah. Namun pertandingan final itu tetap digelar.
Menurutnya, situasi tersebut merupakan hal yang tidak bagus. Alasannya, Porprov Jatim merupakan salah satu wadah pembinaan usia muda. Apalagi, untuk sepak bola putri yang minim kompetisi saat ini.
Sebagai informasi, Tim Sepak Bola Putri Kota Malang memilih tidak mengikuti UPP. Karena protes yang dilakukan belum ada keputusan. Dalam laga itu Kota Batu keluar sebagai juara setelah menang dengan skor 2-1. (zan/gp)
Editor : A. Nugroho