Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Komisi Pemilihan Aremania: Politisi Tak Bisa Dicalonkan Jadi Presidium Aremania Utas

M. Affan Fauzan • Senin, 8 Juni 2026 | 16:00 WIB

 

JAGA KOMITMEN TINGGI: Anggota Komisi Pemilihan Aremania untuk Musyawarah Nasional II Aremania Utas hadir dalam sesi press conference, di Rumah BUMN BRI, Kecamatan Klojen, kemarin. Dari kiri, Eka Wulandari, Dedi Arisandi, Irawan Sasmito, dan Fariz Chamim
JAGA KOMITMEN TINGGI: Anggota Komisi Pemilihan Aremania untuk Musyawarah Nasional II Aremania Utas hadir dalam sesi press conference, di Rumah BUMN BRI, Kecamatan Klojen, kemarin. Dari kiri, Eka Wulandari, Dedi Arisandi, Irawan Sasmito, dan Fariz Chamim

 RADAR MALANG-Musyawarah Nasional (Munas) II Aremania Utas bakal berlangsung Juni ini. Seusai penyelenggaraan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) II, menetapkan sembilan anggota Komisi Pemilihan Aremania (KPA) untuk mengawal proses pendaftaran bakal calon Presidium Arema berikutnya. Anggota tersebut dipilih berdasar pilihan dari korwil dan komunitas yang ikut dalam Muspimnas tersebut.

 Ketua dan anggota KPA Irawan Sasmito memastikan, pihaknya akan netral. Semua anggota KPA tak ada boleh memberikan dukungan saat voting dan mengajukan diri jadi Presidium Aremania Utas. ”Kami membawa amanat dari korwil dan komunitas untuk membuat proses Munas II berjalan dengan baik sesuai AD/ART,” katanya.

 Pria kerap disapa Nawi itu memastikan, proses pendaftaran calon presidium Aremania Utas akan digelar secara netral dan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Harapannya, sosok yang akan mencalonkan diri nantinya bisa memimpin Aremania menjadi lebih baik. Setiap program dan rencana dari presidium bisa maksimal.

 Nantinya untuk menghindari kepentingan pihak ketiga atau luar organisasi, KPA memastikan aturan politisi tak boleh dicalonkan jadi presidium masih akan diberlakukan. Menurutnya, organisasi tidak ingin ada kepentingan politikus mencemari perjalanan organisasi. ”Jangan sampai organisasi suporter ini dicampuri kepentingan-kepentingan,” katanya.

 Setelah melalui proses pendaftaran, bakal calon akan menghadapi berbagai tahap. Mulai dari seleksi administrasi, fit and proper test yang diuji lima anggota KPA dan praktisi. Di sini akan diuji bagaimana keseriusan calon dan rencananya. (zan/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#Komisi Pemilihan Aremania #musyawarah nasional #presidium aremania