MALANG KOTA, RADAR MALANG – Keinginan Aremania melihat Arema FC menggunakan logo singa bertindik tidak bisa terwujud dalam waktu dekat. Itu menyusul, perubahan identitas klub terkait logo harus dilakukan secara bertahap. Tidak terkecuali, saat proses legalitas sukses dilalui pihak Arema FC.
Sebagai informasi, manajemen Arema FC sedang mengajukan pendaftaran logo singa bertindik melalui jalur resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Mereka sedang menyelesaikan seluruh proses administrasi dan legal yang dibutuhkan agar bisa melindungiidentitas tersebut. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas pendaftaran logo dari pihak lain.
”Setelah legalitas kami dapatkan, bukan berarti keesokan harinya logo bisa digunakansecara menyeluruh. Kami tetap memerlukan waktu untuk melakukan transisi secara professional dan bertanggung jawab,” ujar General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi. Menurutnya, Singo Edan merupakan perusahaan yang memiliki banyak kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Seperti sponsor, vendor, mitra produksi, partner komersial sampai yang terlibat dalam operasional klub.
Baca Juga: Tak Kesampingkan Talenta Asli Malang, Arema FC Buka Peluang Pemain Daerah Gabung Tim
Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara terukur dengan pertimbangan yang matang. Sebab, perubahan identitas visual klub akan berdampak kepada materi produksi,aset digital merchandise, dokumen korporasi dan perlengkapan pertandingan. Pihaknya, perlu memastikan seluruh elemen yang bekerja sama dengan Singo Edan mendapatkan informasi dan penyesuaian waktu yang cukup.
Lantas, kapan Arema FC bisa mendapatkan kepastian pergantian logo? Yusrina mengungkapkan kalau mereka perlu menunggu terbitnya legalitas resmi atas pendaftaran yang diajukan. ”Legalitas tersebut nant i nya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi klub untuk melangkah ke tahapan berikutnya (pergantian logo),” ungkap pria yang akrab disapa Inal tersebut.
Dirinya berpesan kepada Aremania agar tetap tenang dan memberikan dukungan terhadap proses yang sedang berjalan. Sebab, mereka akan mengambil langkah jangka panjang agar identitas Arema tersebut bisa digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
PT AABBI yang menaungi Arema FC sebelumnya, jadi pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017. (zan/gp)
Editor : A. Nugroho