MALANG KOTA-RADAR MALANG - Solusi terbatasnya lahan untuk gerai Koperasi Merah Putih (KMP) terus dikaji Pemkot Malang. Salah satu opsi yang bisa dilakukan dengan membangun gerai secara bertingkat. Terutama di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Klojen.
Sebagai informasi, lahan minimal untuk satu gerai KMP mencapai 1.000 meter persegi. Itu digunakan untuk display barang dan gudang. Serta penyimpanan kendaraan operasional. Namun luas itu tak lagi mutlak, menyesuaikan kondisi masing-masing daerah berdirinya KMP.
Usulan pembangunan gerai bertingkat itu merupakan inisiasi dari DPRD Kota Malang. Kalangan legislatif mendorong solusi itu agar pemkot tidak menggunakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai lokasi gerai. ”Ada kemungkinan tidak sampai 1.000 meter. Tinggal menyesuaikan kebutuhan,” terang Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
Eko mengatakan, Kecamatan Klojen menjadi wilayah yang bisa menerapkan konsep tersebut. Satu alasannya, saat ini dilihat kesulitan menemukan lahan seluas 1.000 meter persegi. ”Kami akan koordinasi dengan Kodim terkait usulan gerai (KMP) bertingkat. Pemkot Malang hanya mengusulkan lahan, nantinya yang membangun Kodim,” jelasnya.
Terkait pengajuan lahan RTH untuk gerai KMP, Eko menegaskan, itu masih sebatas rencana. Belum pasti disetujui pemerintah pusat. Sehingga pihaknya masih menunggu keputusan dari usulan tersebut. ”Nanti perlu revisi aturan RTH atau lainnya masih menunggu keputusan dari pimpinan,” tandasnya. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo