MALANG KOTA -RADAR MALANG- Pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) digital terus dikebut. Hingga Rabu (26/8), sebanyak 62 ribu warga telah terdata dalam aplikasi tersebut. Perlinsos merupakan sistem aplikasi untuk mempermudah dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang Sailendra menyampaikan, capaian pendataan menjelang akhir Agustus sebesar tujuh persen dari total penduduk. Perlu diketahui, jumlah warga Kota Malang mencapai 889.359 jiwa. ”Perlinsos baru dilaksanakan tahun ini. Tujuannya untuk memudahkan pemberian bantuan sosial,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Perlinsos hampir sama dengan aplikasi Pedulilindungi yang pernah digunakan saat pandemi beberapa tahun lalu. Pada aplikasi itu, akan terpampang status ekonomi warga. Berdasar golongan atau desil di Data Tinggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada pendataan Agustus ini, Pemkot Malang memprioritaskan kepada warga desil 1 dan desil 2. Perkiraannya sebesar 10 persen dari total penduduk Kota Malang. Itu artinya pendataan kurang tiga persen lagi. ”Bulan ini kami selesaikan desil satu dan dua, untuk kelompok lain setelahnya,” ucap Sailendra.
Setelah terdaftar dalam Perlinsos, masyarakat bisa mengklaim untuk mendapatkan bantuan sosial. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BP-NT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan subsidi listrik maupun BBM.
Untuk mempercepat proses pendataan, Pemkot Malang melakukan jemput bola di setiap kelurahan. Tak hanya mengandalkan petugas Dinsos, akan ada petugas atau agen perlinsos yang membantu proses penyaluran. ”Kami hanya melakukan pendataan, nanti yang mengaktifkan aplikasi dari pemerintah pusat,” ucap Sailendra.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pendataan tersebut tidak bersifat kaku hanya di kelurahan. Saat warga terkendala untuk bepergian, Pemkot telah menginstruksikan pihak RW dan RT melakukan pendataan. Satu caranya, pihak tersebut akan mendatangi rumah warga.
Dalam pelaksanaan pendataan ini, Wahyu meminta agen maupun petugas mengecek secara teliti dan detail. Tujuannya, agar warga yang termasuk desil satu maupun dua tidak tergeser atau berubah statusnya karena kesalahan input. Saat itu terjadi, mereka terancam kehilangan atau tak mendapatkan bantuan.
”Untuk itu, masyarakat diharapkan membawa persyaratan administrasi selengkap mungkin. Agar pendataan sesuai dengan kondisi yang ada (sekarang),” tuturnya. Menurutnya, bantuan yang tersalurkan dengan baik akan memberi banyak manfaat untuk masyarakat. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo