Pemkot Malang Dibantu Melengkapi Persyaratan untuk Pelaksanaan LSDP

M. Affan Fauzan • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:35 WIB
DAPAT BANTUAN PUSAT: Proses pemilahan sampah dilakukan TPS Klojen, kemarin. Kota Malang mendapat bantuan proyek Local Service Delivery Project (LSDP). (Darmono/Radar Malang)
DAPAT BANTUAN PUSAT: Proses pemilahan sampah dilakukan TPS Klojen, kemarin. Kota Malang mendapat bantuan proyek Local Service Delivery Project (LSDP). (Darmono/Radar Malang)

 MALANG KOTARADAR MALANG Realisasi program  Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) tak lama lagi bakal terlaksana. Pada tahun 2027 nanti, Kota Malang direncanakan bakal memulai pembangunan penunjang program itu. Salah satunya, pengelolaan sampah padat terpadu dari hulu ke hilir.

 Untuk itu, pemkot bersama sejumlah kementerian menggelar desk koordinasi di TPA Supit Urang, kemarin (27/8). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, Kota Malang menduduki posisi keempat sebagai penerima bantuan LSDP dari pemerintah pusat. Nominal yang akan diterima sebesar Rp 151 miliar.

 ”Untuk memastikan realisasi LSDP, kami menggelar desk koordinasi,” kata dia. Kegiatan tersebut digelar bersama sejumlah kementerian. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Kementerian PPN/Bappenas.

 ”Lewat desk koordinasi ini kami dibantu untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam rangka LSDP,” terang Raymond. Dia mencontohkan, penyusunan feasibility study (FS) hingga PBG. PBG diperlukan untuk pelaksanaan LSDP di dua lokasi, TPA Supit Urang dan TPS 3R di Kelurahan Purwantoro. Agar bisa mendapat PBG, DLH harus mengurus kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

 Di samping administrasi seperti KKPR hingga PBG, DLH perlu menginventarisir sarana prasarana yang dibutuhkan. ”Selain itu alat angkut untuk pengolahan sampah padat terpadu (juga jadi pembahasan),” sambung mantan Sekretaris Diskopindag Kota Malang tersebut.

 Dalam desk koordinasi itu didapati masukan-masukan. Kemudian, dari masukan yang ada digunakan untuk pelaksanaan LSDP. Pihaknya berharap agar desk koordinasi tidak memengaruhi realisasi LSDP. (mel/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
LSDP Pemkot Malang pengelolaan sampah