Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tafsir Asli Pancasila

Indra Andi • Rabu, 26 Mei 2021 | 12:10 WIB
Photo
Photo
BERDASARKAN data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki 1.340 suku dari Sabang sampai Merauke. Suku dengan jumlah penduduk terbesar adalah Jawa, yakni 40,2 persen dari total penduduk Indonesia. Kemudian disusul suku Sunda 15,5 persen, Batak 3,6 persen, Madura 3,03 persen, dan sisanya suku Makassar, Bugis, Minahasa, dan Gorontalo.

Banyaknya jumlah suku ini membuat penduduk Indonesia majemuk. Dari sisi agama, ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Di antara keragaman agama itu, mayoritas penduduk Indonesia memeluk Islam, yakni 87,18 persen. Kemudian disusul Kristen 6,96 persen, Katolik 2,91 persen, Hindu 1,69 persen, Buddha 0,72 persen, dan Konghucu 0,05 persen.

Selain itu, keragaman terlihat dari bahasa daerahnya. Ada 79,5 persen penduduk Indonesia yang kesehariannya menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Sementara yang kesehariannya menggunakan bahasa Indonesia hanya 19,9 persen. Sisanya 0,3 persen menggunakan bahasa asing.

Keragaman suku, budaya, agama, dan bahasa ini bisa memicu masalah yang sensitif hingga berujung konflik. Hal itu sudah disadari oleh para pendiri bangsa sejak dahulu. Karena itu, mereka membentengi dengan mengokohkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Meski begitu, semangat menjaga tradisi lokal juga terus dipupuk. Sebab, itu merupakan warisan leluhur.

Demi meminimalisasi konflik, keragaman keyakinan harus dipahami dan diapresiasi. Bukan sebaliknya, malah dipertentangkan. Jika tidak, keragaman bisa menimbulkan kebencian yang menyulut perpecahan antaranak bangsa. Sebagai negara majemuk, Indonesia menjadi salah satu negara yang rawan konflik horizontal.

Sejarah mencatat ada beberapa konflik di Indonesia yang memakan banyak korban. Di antaranya peristiwa kerusuhan Mei tahun 1998. Berawal dari sentimen etnis, kemudian berujung kerusuhan serta penjarahan. Demikian juga konflik di Ambon pada 1999 lalu. Ribuan nyawa melayang akibat konflik berbau agama itu. Sedangkan di Sampit, pada 2001 lalu terjadi konflik antara suku Madura dengan suku Dayak. Ratusan korban jiwa melayang diduga karena warga Madura sebagai pendatang gagal beradaptasi dengan suku Dayak yang etnis asli di sana.

Munculnya kelompok separatis juga menjadi catatan merah tentang keberagaman suku, ras, agama dan golongan. Misalnya munculnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kelompok Republik Maluku Selatan (RMS), dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Di sisi lain, keberagaman sangat penting karena eksistensinya menjamin keberadaan tata nilai, ideologi, dan aspirasi politik masyarakat. Dalam buku yang ditulis oleh J. Kristiadi, Gabriel A. Almond and Sidney Verba mengatakan, ”Pluralism, even if not explicitly political pluralism, may indeed be one of the most important foundation of political democracy.”
Sementara itu, Kornhauser menegaskan ”fostering pluralism is especially important today. Religious, radical, ethnic, and national identities have reasserted themselves in many places with a vigor that is often frightening. And yet, modern societies are increasingly diverse.”

Sejalan dengan pengakuan terhadap kebebasan mengekpresikan budaya, ras, suku, agama, etnik, bahasa, dan perbedaan lainnya, toleransi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pluralisme. Sebab, pluralisme dalam demokrasi melekat nilai mengakui, menghormati, dan menghargai perbedaan.

Sikap mengakui, menghormati, dan menghargai perbedaan itu merupakan konsep multikulturalisme. Bangsa yang multikultural adalah bangsa yang kelompok-kelompok budayanya dapat hidup berdampingan. Konsep tersebut berkesinambungan dengan Pancasila.

Berdasarkan konsep tersebut, multikulturalisme menghendaki proses belajar mengenai perbedaan budaya yang dimulai dari kelakuan dan interaksi antar-kebudayaan. Multikulturalisme ingin memosisikan dirinya sebagai perwujudan Pancasila dengan konsekuensi: kebudayaan tidak lagi dijadikan sampiran atau embel-embel, tetapi salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa. Sebab, membangun bangsa harus bertumpu pada persoalan kebudayaan.

Sebagai dasar negara, Pancasila dapat menjadi rujukan dalam menghadapi kemajemukan dan  perbedaan.  Pancasila sebagai falsafah dasar negara harus kita jadikan rujukan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila perlu dioperasionalkan sebagaimana setiap sila yang terkandung di dalamnya, yakni menyatukan keberagaman di Indonesia.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya, kita menerima kemajemukan tafsir atas sila tersebut, menjamin agar tidak ada diskriminasi atas nama agama, menjamin kebebasan beragama dan pluralisme ekpresi keagamaan. Sedangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab diterjemahkan menjaga persatuan bangsa berdasarkan semangat kemanusiaan, menegakkan hak asasi manusia (HAM), dan menolak diskriminasi.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Yakni kita menghormati perbedaan budaya dengan memperkuat perekat sosial hidup bersama. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, artinya berkomitmen tidak ragu-ragu terhadap demokrasi. Demokrasi perlu ditegakkan. Diperlukan pengembangan mekanisme demokratis yang semakin nyata menyalurkan aneka aspirasi rakyat. Terakhir, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini untuk pengentasan kemiskinan serta menghapus diskriminasi terhadap minoritas. (*) Editor : Indra Andi
#Puguh Wiji Pamungkas #Nusantara Gilang Gemilang #Spirit Gemilang