Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Segera Datanglah Ishoma

Tauhid Wijaya • Minggu, 11 Juli 2021 | 12:00 WIB
Photo
Photo
Isoman. Ini kosakata yang setahun terakhir cukup populer. Sejak pagebluk covid nineteen melanda bumi. Nadanya negatif. Membikin setiap yang mendengarnya menjadi merinding. Takut. Khawatir. Betapa semakin dekat jarak virus itu dengannya.

Ini berbeda dengan ishoma. Yang dulu selalu dirindukan dalam setiap acara. Terlebih acara-acara yang menguras pikiran dan tenaga. Ishoma adalah pemecah kebuntuan. Pencair suasana. Ketika pikiran macet. Saat ide-ide tidak bisa mengalir.

Tapi kini, ishoma nyaris tak pernah disebut-sebut lagi. Se­jak mobilitas sosial dibatasi. Lewat berbagai mekanisme de­ngan aneka istilah. Lock down. PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Hingga yang ter­baru, PPKM (pemberlakuan pem­­batasan kegiatan ma­syarakat) darurat.

Dengan berbagai pembatasan itu, orang tak bisa lagi bebas ber­gerak. Bahkan berdiam diri, glundang-glundung di rumah, sempat dijadikan meme. Sebagai bagian dari perjuangan untuk bangsa.

Betapa tidak, penyebaran virus tak kasat mata itu bisa semakin cepat ketika manusia ber­interaksi. Lewat droplet. Percikan cairan dalam mulut. Yang hampir mus­tahil dihindari setiap kita ber­komunikasi. Nggak percaya? Sila­kan sesekali mencium mas­ker yang dilingkarkan menutup hidung dan mulut kita setiap hari.

Pilihannya memang selalu dua hal ini: kesehatan atau eko­nomi. Bukan pilihan yang menge­nakkan memang. Dua-duanya sangat vital. Memilih salah satu dan mengabaikan yang lain ibarat hanya memilih jalan kematian.

Apalagi untuk wilayah seluas Indonesia. Untuk kota/kabu­paten sebesar Malang Raya. Yang pintu keluar/masuknya begitu banyak. Yang mobilitas ma­syarakatnya begitu tinggi. Yang kepul asap dapur warganya tergantung pada seberapa jauh pergerakan sosialnya.

Maka, ketika para pemangku ke­bijakan memutuskan untuk menarik tuas rem darurat guna mem­batasi mobilitas itu, yang harus dilakukan adalah ini: segera menggelontorkan ban­tuan sosial kepada masyarakat. Juga berbagai insentif usaha.

Sebab, membatasi pergerakan sosial berarti menahan perge­rakan roda ekonomi. Bukan hanya di tingkat rumah tangga. Ta­pi, juga korporat. Dan, apa yang terjadi pada korporat akan berimbas pula pada individu-individu yang membawa gerbong keluarga.

Padahal, ekonomi baru saja meng­geliat pasca-dihantam gelombang pertama covid-19 tahun lalu. Malang, bahkan, baru saja mencatatkan diri sebagai satu-satunya kota -dari delapan kota yang masuk survei indeks harga konsumen (IHK) Badan Pusat Statistik (BPS)- di Jawa Timur yang mengalami inflasi pada Juni lalu.

Meski kecil, 0,08 persen, inflasi dalam hal ini adalah pertanda baik. Itu berarti bahwa ekonomi mulai bergerak. Orang mulai bisa dan berani spend money.

Di Malang, inflasi terjadi pada lima kelompok pengeluaran. Yang tertinggi pada kelompok transportasi sebesar 0,30 persen. Disusul kelompok pakaian dan alas kaki 0,16 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,12 persen. Kelompok kesehatan 0,09 persen. Terakhir, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,04 persen. Artinya, di kelompok-kelompok itu, ekonomi mulai bergeliat.

Namun, ibarat kendaraan, ketika perekonomian mulai bergerak dan kemudian direm mendadak, yang muncul adalah kelembaman dalam Hukum New­ton. Akan terjadi gun­cangan-guncangan dari pe­num­pang untuk memper­tahankan posisinya.

Di sinilah dibutuhkan kearifan. Untuk mengiringi langkah taktis dan strategis yang diambil dalam menangani gelombang kedua covid nineteen kali ini. Agar selain selamat, penumpang juga tidak mules. Mabuk. Muntah-muntah. Apalagi sampai pingsan.

Tentu saja, melindungi nyawa harus menjadi prioritas utama bagi siapa pun kepala daerahnya. Terlebih di saat serangan covid mengganas hari-hari ini. Ratusan warga teridentifikasi positif. Puluhan nyawa terenggut. Semua hanya dalam hitungan hari.
Maka, memastikan keterse­diaan layanan kesehatan harus menjadi yang pertama dan utama. Apalagi, dalam maqashi­dul ahkam, filsafat hukum, per­lindungan nyawa juga menjadi yang utama dan pertama. Me­mastikan keterse­diaan bed, oksigen, dan obat-obatan oleh para pemangku ke­bijakan adalah bagian dari perlindungan nyawa ini. Begitu pula dengan pem­batasan mobi­litas sosial, sesulit apa pun itu.

Cuma, memastikan bahwa mereka yang dibatasi pergera­kannya tetap bisa hidup, juga merupakan bagian dari perlin­dungan nyawa. Segera meng­gelontorkan bantuan sosial dan insentif usaha adalah salah satu upayanya. Sehingga, para kar­yawan mal yang ditutup, pegawai hotel yang tak lagi mendapat limpahan tamu, serta bakul-bakul makanan yang dibatasi jam operasinya, bisa mendapat napas tambahan. Bantuan sosial dan insentif usaha adalah ‘ok­sigen’ bagi mereka.

Jika kebijakan-kebijakan itu bisa berjalan seiring, nyawa akan terselamatkan. Ekonomi juga tak akan berantakan. Se­hingga, kelak setelah wabah ini mereda, orang tak perlu lagi sering-sering menyebut kata ‘isoman’ sebagai akronim dari ‘isolasi mandiri’. Sebaliknya, kosa­kata ‘ishoma’ kembali me­ngemuka. Sebab, itu menan­dakan bahwa kehidupan mulai berangsur normal. Orang bisa jeda sejenak dengan ‘istirahat, sholat, dan makan’ setelah beraktivitas yang menguras tenaga dan pikiran. Utujes? (*) Editor : Indra Andi
#Perspektif #COVID-19 #malang #radar malang #tauhid wijaya #Isoman