Singkat cerita, begitu si Jawa tadi keluar dari kamar kecil, si Sunda bilang: atos?. Si Jawa dengan muka agak marah langsung menyahut: Atos gundulmu, wong aku mencret kok!. Hampir saja adu mulut. Maklum, si Jawa tidak tahu kalau yang menunggu tadi orang Sunda. Sementara si Sunda juga tidak memahami kalau yang di dalam kamar kecil tadi orang Jawa. Karena tidak saling tahu, mereka bicara sekenanya sesuai bahasa masing-masing. Terjadilah salah paham. Sebab bagi orang Sunda, atos yang dimaksud artinya apakah sudah selesai?. Maksudnya baik. Namun orang Jawa tadi mengira, atos yang dimaksud adalah (maaf) kotorannya apakah keras kok sampai lama. Nah, di sinilah kesalahpahaman itu terjadi. Yakni karena ada komunikasi yang salah. Dampak kesalahan komunikasi bisa bikin bubrah. Tak sedikit, kesepahaman yang sudah terjalin dengan baik, akan menjadi ambyar hanya gara-gara ada komunikasi yang tidak presisi. Inilah pentingnya seni berkomunikasi. Segala kehidupan tidak bisa lepas dari pola komunikasi.
Dalam perspektif Islam, komunikasi yang dimaksud tentu yang berakhlakul karimah. Komunikasi itu menekankan pada unsur pesan (message) dan cara (how), dalam hal ini tentang gaya bicara dan penggunaan bahasa (retorika). Ada banyak contoh dalam kitab suci Al Quran bagaimana Allah berkomunikasi dengan para Rasul-Nya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat, Allah memberi kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksionalkan wahyu tersebut melalui matan hadits. Baik hadits qouliyah (perkataan), fi’liyah (perbuatan) ataupun taqririyah (persetujuan). Diperjelas lagi oleh para ahli tafsir sehingga lahir banyak buku-buku tafsir Al Quran dan hadits. Nah, inti dari semuanya itu adalah soal komunikasi.
Diajarkan dalam beberapa ayat, komunikasi yang benar antara lain dengan qoulan sadida (perkataan yang benar, jujur), qoulan baligha (perkataan to the point, tepat sasaran atau komunikatif). Ada pula qoulan ma’rufa (perkataan yang baik), qoulan karima (perkataan yang mulia), qoulan layyina (perkataan yang lembut), dan qoulan maysuro (perkataan yang mudah dipahami).
Sementara prinsip komunikasi, sebagaimana yang diajarkan nabi, di antaranya: berkatalah yang benar, kalau tidak bisa, lebih baik diam. Janganlah berbicara sebelum berpikir. Prinsip etika itu sebaiknya menjadi dasar bagi siapa saja dalam berkomunikasi di setiap aktivitas. Sehingga pesan yang disampaikan bisa diterima tanpa ada persoalan berikutnya.
Seperti baru-baru ini yang sedang heboh. Ketika mantan caleg PKS, Eddy Mulyadi menggunakan idiom yang ditafsiri sebagian orang kurang presisi. Sehingga menimbulkan gejolak bagi warga Kalimantan. Mereka merasa tersinggung terhina dengan idiom yang dipakai Eddy Mulyadi. Yakni penggunaan kalimat: tempat jin buang anak. Konteks kalimat itu disampaikan dalam forum mengkritisi pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Sehingga ada kesan, Eddy Mulyadi seakan menyamakan Pulau Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Terang saja warga Kalimantan marah. Ini lagi-lagi soal pola komunikasi.
Sebelum masuk ke persoalan konflik, baiknya kita sedikit mengulas soal idiom-idiom khas. Namanya khas, idiom itu hanya bisa dipakai untuk orang atau kelompok tertentu saja. Orang di luar itu tidak akan bisa memahami dan bahkan rawan salah paham. Jawa Pos Radar Malang pun juga pernah disalahpahami oleh warga Papua. Ketika dalam salah satu beritanya menulis begini: Sikat Persipura, Ker!. Dalam judul itu ada idiom Ker. Warga Papua tersinggung, mereka sampai ngluruk salah satu kantor media grup Jawa Pos di Jayapura, Papua. Mereka mengira Ker tersebut singkatan dari kera. Padahal itu idiom khas Ngalam, yang artinya sebutan untuk simbol keakraban, persaudaraan yang dari kata asli Rek atau Arek. Idiom ini objeknya hanya untuk warga Ngalam, bukan daerah yang lain. Namun konteksnya saat itu, memang ditujukan untuk pemain Arema yang notabene tim milik warga Malang.
Eddy Mulyadi memang sudah mengklarifikasi jika kalimat: tempat jin buang anak tersebut, yang dimaksudkan adalah menunjukkan tempat yang jauh dan terpencil. Tidak ada makna konotatif merendahkan siapa pun. Termasuk warga Kalimantan. Tidak ada makna pejoratif yang dianggap merendahkan. Maksud Eddy, idiom itu adalah aksesoris yang menjadi hiasan komunikasi.
Idiom tidak bisa dipahami secara harfiah karena ada ekspresi tertentu yang tersirat di dalamnya. Dalam berbagai obrolan, para penutur memakai idiom untuk berbasa-basi yang juga dipakai untuk bercanda, tanpa maksud merendahkan atau menghina.
Memang, dengan memakai idiom, komunikasi akan terasa semakin bernuansa. Maksud-maksud tertentu sering lebih bisa dipahami dengan menggunakan idiom. Terkadang idiom terdengar berlebihan, terkadang terdengar sebagai eufimisme atau pengaburan makna. Misalkan saja untuk menggambarkan sesuatu yang sulit terjadi, orang Jawa memakai istilah: ngenteni endok blorok (menunggu telur berwarna-warni). Tentu saja tidak akan pernah ada telur dengan beragam warna.
Seperti orang Betawi yang memakai idiom ‘’lebaran monyet’’. Tidak ada yang merasa tersinggung atau merasa dilecehkan oleh idiom itu. Lebaran adalah momen istimewa yang dianggap sebagai salah satu hari besar yang paling penting dalam Islam. Hanya umat Islam yang merayakan lebaran. Umat agama lain tidak merayakan lebaran, apalagi monyet.
Tapi, mengapa ada ‘’lebaran monyet’’? itulah idiom yang dipakai untuk menunjukkan sesuatu yang sulit dicapai atau bahkan mustahil terjadi. Idiom itu terdengar lucu, dan tidak membuat siapa pun tersinggung, termasuk umat Islam.
Kembali ke Eddy Mulyadi, barangkali bisa saja dia berdalih jika tempat jin buang anak yang dimaksud memang tempat yang terpecil. Namun konteks dan momentumnya saat berbicara yang kurang pas. Apalagi ketika menyampaikan kata tempat jin buang anak disertai intonasi seperti hinaan. Ditambah dengan orang di sekelilingnya yang tertawa sinis tanda merendahkan. Inilah mengapa lahir reaksi keras dari warga Kalimantan. Terlepas apapun kesimpulan nanti, toh kasus ini sudah masuk ranah kepolisian hingga ancaman hukuman adat. Tapi kesimpulan di sini, pemakaian idiom apapun perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati terutama jika dipakai di area publik, baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan. Meski semua sepakat jika idiom adalah konsensus bahasa.
Dalam komunikasi kelompok kecil, lawan bicara dapat mengetahui langsung konteks pembicaraan. Mimik dan nuansa percakapan dapat menggambarkan yang bersangkutan benar-benar sedang bercanda atau tidak. Tentu dalam kasus ini diharapkan, semua pihak patuh pada aturan hukum yang berlaku. Kita semua harus percaya dengan aparat hukum bisa menyelesaikan perkara ini secara adil. Hikmahnya, kita semua harus lebih bijak dalam berkomunikasi agar tidak terjadi masalah. Etika komunikasi sebagaimana yang diajarkan nabi, itu harus dijadikan patokan bersama. (Kritik saran via IG: abdulmuntholib14) Editor : Indra Andi