RADAR MALANG - Malam hari di berbagai jalan lurus di Kota Malang belakangan meresahkan. Balap liar oleh para jamet membuat pusing pengguna jalan. Para manusia normal yang cuma ingin lewat pun serba salah. Mau menegur, nanti malah dikeroyok. Mau menghindar, kok jarak menuju rumah makin jauh. Pengguna jalan pun takut kena pidana kalau melindas mereka sekalian.
Ketika semua sudah serba salah begini, masyarakat umum cuma punya dua pilihan. Pertama, melapor ke pihak berwajib. Yang jadi soal, konon, sampai hari ini, polisi masih diajak kucing-kucingan oleh para pebalap liar. Meskipun sudah ada razia, selama tak ada hukuman yang lebih keras, mereka akan kembali ke jalan.
Kedua, main hakim sendiri. Namun, biasanya opsi terakhir itu menunggu korban dari warga atau pengguna jalan biasa. Misal, sudah ada warga sekitar yang tertabrak, amit-amit, sampai meninggal. Nah di situ masyarakat yang akan bertindak. Kalau massa sudah bertindak, ya memang tidak pakai aturan polisi.
Warga sudah jengah. Publik maya juga tak henti-hentinya menyoroti jalanan Kota Malang yang dipakai sirkuit. Apalagi, cukup banyak netizen Twitter lokal Malang yang getem-getem dengan para jamet jalanan ini. Bukan hal aneh bila warga merasa tidak aman. Karena, pebalap liar tersebut membahayakan orang biasa yang berkendara.
Tak cuma di Malang Kota, beberapa daerah di Kabupaten Malang juga acapkali jadi ajang trek-trekan. Misalnya, jalur lurus di Kecamatan Lawang. Konon, pebalap sudah berkali-kali nyungsep di situ. Kemudian, jalan utama dari PLN Turen menuju Sedayu dekat PT Pindad, juga menjadi tempat adu nyali saat malam hari.
Warga Sedayu bahkan terang-terangan memasang spanduk penolakan balapan liar di jalur lurus ini. Sebab, jalan di Turen itu sudah makan satu nyawa. Tepatnya, setahun lalu, April 2022, sebuah adegan brutal yang biasanya hanya kita lihat di film kartun Tom and Jerry, terjadi di Turen. Seorang pemuda, dari kepala sampai pinggang, menancap di kaca depan mobil pikap.
Demi mencegah kecelakaan maut seperti ini, polisi masih rajin melakukan operasi. Mobil dan motor disita di Kota Malang. Razia digelar simultan. Namun, masih saja para jagoan jalanan ini bermunculan di jalan. Bahkan, kesannya mereka seperti memantang kepolisian.
Awal pekan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto merilis hasil razia mobil dan motor balap liar. Termasuk, modus balap liar para pelaku yang makin berani. Mereka bahkan, start balapan dari depan Mapolresta. Apakah ini bisa disebut menantang polisi?
Maka, saya menganggap belum ada hukuman yang membuat jera para pelaku. Karena, meski mobil disita, itu hanya sampai lebaran. Setelah Idul Fitri, bisa balapan lagi. Memang, nanti para pelaku harus mengembalikan spek kendaraan menjadi standar agar motor atau mobil bisa keluar. Tapi, saya menganggap ini bukan solusi terbaik.
Karena, mereka sanggup masuk bengkel, oprek sepeda lagi dan bakal kembali balapan. Potensi menabrak pengguna jalan atau pejalan kaki pun masih besar. Ada banyak solusi. Walaupun, tidak semua solusi bisa dilakukan. Tidak semua metode juga efektif untuk selamanya.
Menurut saya, setidaknya ada dua cara yang bisa efektif bila aparat dan pemerintah komitmen menjerat para pelaku dan tidak membiarkan masyarakat main hakim sendiri. Cara pertama adalah dengan regulasi. Penguatan hukuman berupa penjara bagi pengganggu jalan sebenarnya telah diatur sejumlah aturan.
Yakni Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan UU tentang Jalan. Hukuman terberat berdasarkan UU LLAJ adalah 1 tahun penjara atau denda Rp 3 juta, tepatnya di pasal 297.
Sedangkan, UU tentang Jalan mengamanatkan semua pengganggu fungsi jalan di ruang manfaat jalan, bisa dipenjara maksimal 18 bulan. Atau, denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Dengan modal aturan ini, para penyidik kepolisian sejatinya bisa menekan para pelaku balap liar.
Cara kedua yang efektif, adalah melahirkan Miran modern. Bagi warga Malang angkatan 60 sampai 80 an, nama Mayor (sekarang Kompol) Muhammad Miran merupakan simbol ketegasan dan integritas polisi zaman dahulu. Dia garang dan tegas tanpa pandang bulu. Bermodal pentungan, dia patroli ketertiban di berbagai wilayah Polwil Malang.
PKL yang dilarang berjualan di Alun-Alun lari terbirit-birit mendengar Miran datang. Begitu juga, para preman Pasar Besar menyaksikan sepak terjang Miran yang konon pernah dibacok tapi tak mempan. Sopir angkot, pemotor, PKL dan tukang becak yang gemar melanggar aturan jalan, sudah hapal dengan Miran.
Ketika Miran sudah berdiri di pinggir jalan mengatur ketertiban sambil bawa pentungan, para pelanggar lalu lintas lebih baik putar balik. Wali Kota Malang 1988-1998, Kol (Purn) HM Soesamto bahkan ‘nurut’ bila Miran menjalankan tugas ketertiban.
Sing duwe dalan Miran, wes opo jare Miran ae . Yang punya jalan Miran, apa kata Miran saja. Kira-kira demikian, candaan almarhum Pak Samto tentang sosok Miran.
Para pebalap liar era 1980-an pun telah merasakan kerasnya penegakan ketertiban ala Miran. Beberapa jejak digital di media sosial Malang menyebut, para pebalap liar paling takut dengan Miran. Sebab, metode pembubaran kerumunannya sangat barbar tapi satisfying bagi warga yang sudah mangkel dengan pebalap liar.
Miran, sendirian mengendarai mobilnya, mengeluarkan pentungan dari jendela depan. Bemper depan Kijang pikapnya dipasangi besi tambahan. Motor dan pebalap liar yang tidak mau bubar, diseruduk dan dipentung. Maka, hanya dengan Miran, tanpa perlu banyak personel, Polwil Malang saat itu mudah membubarkan balap liar.
Namun, Miran disegani bukan cuma karena ‘keberingasannya’ dalam menegakkan ketertiban masyarakat. Miran terkenal jujur, tegas, berintegritas dan berkarakter, sama seperti juniornya, Seladi. Orang-orang yang pernah ditertibkan Miran pun mengakui mereka salah dan tidak baper. Bahkan, terkena pentungan Miran seperti kenangan indah anak nakal di Malang tahun 80-an.
Bekas gosong akibat pentungan sudah lama hilang. Namun, memori tentang ketegasan Miran sungguh melekat di ingatan warga Malang. Maka, menurut saya, untuk melahirkan Miran modern, perlu ada dua persyaratan utama. Pertama, punya kejujuran dan integritas seperti Seladi, pensiunan polisi yang kini jadi pemulung.
Kedua, memiliki keberanian dan ketegasan layaknya Miran. Jika dua persyaratan ini bisa dipenuhi, maka komentar netizen di Facebook pun bisa jadi tercipta. “Kalau ada 10 Miran di Kota Malang sekarang, ketertiban jalanan akan terwujud.”(*) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana