Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Filosofi Bunuh Diri

Mahmudan • Minggu, 2 Juli 2023 | 14:00 WIB
Photo
Photo

Oleh: Mahmudan

Jurnalis Jawa Pos Radar Malang

BUNUH diri adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk mengakhiri hidup dan berujung kematian. Jika tidak berakhir dengan kematian, seseorang tidak bisa disebut ”bunuh diri”. Sebaliknya, meski berakhir dengan kematian tapi jika tindakannya dilakukan secara tidak sengaja, lebih pas disebut ”kecelakaan”. Dengan demikian, pelaku bunuh diri sudah menyadari risiko dari tindakannya itu.

WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) merilis, setiap tahun ada 800 ribu orang yang meninggal dunia akibat bunuh diri. Jika dirata-rata, setiap satu menit ada 1-2 orang yang bunuh diri. Mayoritas usia produktif.

Di Kota Malang, kasus bunuh diri meningkat dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan laporan yang diterima Polresta Malang Kota, peningkatan terjadi sejak 2021 lalu. Sepanjang 2021 tercatat 5 kasus bunuh diri. Meningkat menjadi 8 kasus pada 2022. Kemudian pertengahan tahun ini sudah menembus 7 kasus (Januari-Mei 2023). Angka bunuh diri tersebut bisa bertambah jika ada kasus yang tidak dilaporkan ke polisi.

Segala bentuk tindakan manusia, termasuk bunuh diri, selalu ada preferensinya. Seseorang bisa memilih jalan bunuh diri karena sebelumnya dia punya pengetahuan tentang bunuh diri. Demikian juga cara mengakhiri hidup, pasti ada preferensinya. Apakah dengan meminum racun, meloncat dari jembatan, menyayat nadi, menembakkan pistol ke kepala hingga tindakan-tindakan lain yang secara teori mengakibatkan kematian.

Di dunia, orang pertama yang teridentifikasi melakukan bunuh diri adalah Socrates. Filsuf yang lahir di Kota Athena, Yunani itu mengakhiri hidupnya dengan cara meminum secawan racun. Sebenarnya, tindakan Socrates meminum racun karena menjalankan amar putusan pengadilan Athena. Dia dihukum mati karena pemikirannya berlawanan dengan keyakinan bangsa Yunani pada umumnya.

Namun sebelum menjalani hukuman mati, Socrates punya kesempatan untuk melarikan diri. Sayangnya, peluang melarikan diri tidak diambil. Sebab, dia memang ingin mengakhiri hidupnya. Dengan harapan, persoalan yang menimpanya tidak berimbas ke murid maupun para penganut pemikirannya. Tentu Socrates menyadari risiko dari tindakannya tersebut.

Bagi murid-murid Socrates, tindakan gurunya yang rela menenggak racun adalah bagian dari kebijaksanaan. Yakni mengorbankan nyawa demi mempertahankan kebenaran. Tentu saja kebenaran versi Socrates.

Dalam pandangan Sosiolog Emile Durkheim, tindakan Socrates yang mengakhiri hidup dengan cara minum racun adalah bunuh diri kategori altruistik. Pada tipologi altruistik ala Durkheim, bunuh diri dilakukan oleh individu yang memiliki integrasi sosial terlalu kuat, sehingga dia akan kehilangan pandangan atas keberadaan individualitasnya. Pada kondisi tertentu akan terdorong untuk berkorban demi kepentingan kelompoknya atau masyarakat lebih luas.

Namun seiring perkembangan zaman, motif bunuh diri mengalami pergeseran. Dari semua kasus bunuh diri yang ditangani oleh Polresta Malang Kota, ada tiga faktor yang mendominasi. Pertama, bunuh diri karena mengalami impitan ekonomi. Kedua, konflik keluarga. Ketiga, masalah percintaan.

Sikap filosofis tentang bunuh diri terbagi dalam dua kelompok besar. Aliran religius mengecam bunuh diri, apa pun motifnya. Sedangkan aliran filsafat nonreligius masih memberikan ruang toleransi, meski umumnya menganggap bunuh diri merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak etis.

Jurnalis sekaligus peraih Nobel Sastra asal Prancis, Albert Camus (1913-1960) menyebut bahwa mengakhiri hidup adalah bagian dari cara untuk menunjukkan eksistensinya. Dengan bunuh diri, pelakunya menunjukkan bahwa dia ada dan keberadaannya itu nyata.

Sementara filsuf idealisme Jerman, Johann Gottlieb Fichte dalam bukunya yang berjudul Das System Der Sittenlehre mengulas, orang membutuhkan keberanian besar untuk mengakhiri hidup. Namun dibutuhkan keberanian yang lebih besar lagi untuk menjalani hidup dengan segala cobaan yang dihadapi.

Filsuf Jerman lainnya, Arthur Schopenhauer memperbolehkan bunuh diri ketika rasa sakit menjalani kehidupan dianggap lebih tinggi dari rasa sakit kematian. Sayangnya, orang tidak akan bisa mengukur bahwa rasa sakit kematian sebelum dia meninggal dunia. Dengan kata lain, Schopenhauer memberikan syarat yang tidak mungkin bisa dipenuhi seseorang yang ingin melakukan bunuh diri.

Karena itu, bagi Anda yang merasa tidak punya alasan untuk melanjutkan hidup, tetap lah jangan bunuh diri. Imbauan agar tidak bunuh diri itu sudah dikampanyekan oleh empat mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya (UB). Mereka memasang kotak transparan di Jembatan Soekarno Hatta. Sengaja di pasang di Jembatan Soekarno Hatta karena lokasi tersebut sering ditemukan orang bunuh diri.

Kotak berukuran 20 x 50 centimeter itu menjadi wadah bagi siapa pun yang ingin menuliskan indahnya hidup. Dengan harapan, tulisan-tulisan indah dalam kotak tersebut menyadarkan kita, bahwa hidup itu indah. Karena itu, kehidupan harus disyukuri dan dinikmati. Jangan malah diakhiri.(*)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#filosofi #bunuh diri