Oleh: Mahmudan
Jurnalis Jawa Pos Radar Maalng
FILSUF Prancis Montesquieu mencetuskan sistem pemerintahan ideal yang menjadi rujukan banyak negara modern, termasuk Indonesia. Fokusnya mengantisipasi kekuasaan absolut yang cenderung otoriter dan zalim.
Karena itu, kekuasaan harus dipisah menjadi tiga bagian (trias politika). Yakni legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (pengawas pelaksanaan undang-undang). Namun pada praktiknya, negara-negara yang sistem pemerintahannya berlandaskan trias politika masih belum ideal.
Indikasinya jelas. Banyak rakyat yang tidak memercayai wakilnya di parlemen. Mereka merasa wakil rakyat tidak memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebaliknya, malah memperjuangkan nasibnya sendiri atau partainya. Seolah lupa dengan janji-janji politik semasa kampanye ketika belum terpilih. Tentu tidak semua anggota legislatif begitu. Ada juga yang bersih dan amanah.
Rasanya, kondisi serupa juga terlihat di ranah eksekutif. Setelah mendapat mandat dari rakyat, tidak sedikit pemimpin yang berorientasi untuk mengembalikan modal finansial. Maklum, biaya kampanye tidak sedikit. Butuh dana puluhan miliar rupiah untuk merebut kursi bupati/ wali kota.
Tahun ini Bumi Arema punya gawe pilkada. Para politisi yang ingin meramaikan pesta demokrasi lima tahunan, hari-hari ini sedang berburu rekomendasi pencalonan dari partai politik (parpol). Tentu saja parpol tidak akan sembarangan memberi rekom.
Harga rekom atau mahar politik, nominalnya bervariasi. Tergantung popularitas calon dan besar-kecilnya parpol yang memberikan rekom. Bisa saja gratis jika popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah sudah tinggi, tapi umumnya berbayar. Semakin besar parpol, harganya semakin mahal. Biasanya mengacu jumlah kursi di parlemen.
Pilkada Kota Malang misalnya, informasinya satu kursi parlemen rata-rata dibanderol Rp 250 juta. Misalnya parpol A mempunyai dua kursi parlemen, kandidat yang ingin mendapat rekom dari parpol tersebut perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 500 juta. Sementara parpol besar ada yang memasang tarif lebih mahal. Ada salah satu parpol besar yang sudah menawarkan Rp 500 juta per kursi. Jika ada 7 kursi, berarti kandidat harus bayar Rp 3,5 miliar. Kalau 8 kursi ya berarti Rp 4 miliar.
Itu baru biaya rekom. Belum termasuk dana untuk penggalangan masa selama kampanye terbuka, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), hingga honor ribuan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tentu semuanya butuh biaya. Padahal gaji seorang kepala daerah hanya berkisar Rp 6 juta-an per bulan. Jauh di bawah gaji legislator di Kota Malang yang menembus Rp 44 juta per bulan.
Tidak mungkin besarnya biaya suksesi pilkada bisa kembali jika hanya mengandalkan gaji pokok selama lima tahun menjabat. Celah yang sering dipakai kepala daerah untuk mengembalikan modal finansial adalah jual-beli kebijakan. Misalnya membuat peraturan atau program yang orientasinya memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu yang mendanai pencalonan. Tak peduli kebijakan atau program tersebut menyengsarakan rakyatnya.
Demikian juga lembaga yudikatif, tak lepas dari kekurangan. Kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) rasanya belakangan ini merosot. Ada oknum yang ditengarai mengoperatori jual-beli kasus. Hal itu sangat merugikan para pengais keadilan. Sampai-sampai ada adagium ”di dunia ini tidak ada keadilan. Yang ada hanya pengadilan”.
Embrio munculnya legislator tak mewakili rakyat dan eksekutif yang jual beli kebijakan adalah imbas tingginya cost politik. Jika ingin menghasilkan seorang bupati/ wali kota yang peduli kepada wong cilik, butuh kolaborasi antara pemilih dan yang dipilih. Calon pemimpin harus berani menolak politik mahar, meski risikonya tidak mendapatkan kendaraan. Risiko itu pun bisa ditekan jika calon tersebut menawarkan program-program yang berpotensi diterima masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat sebagai pemilih juga harus menggunakan hati nuraninya saat menggunakan hak suara di bilik TPS. Pilih calon yang berkualitas, bukan yang menyodorkan isi tas. Risikonya memang kehilangan uang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu dari tim sukses (timses) kandidat, tapi berpeluang mendapatkan pemimpin yang pro-rakyat. Tentu tak mudah merealisasikannya. Tapi tak ada salahnya dicoba. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran di email mahmudanyudoyono@gmail.com)*
Editor : Mahmudan