Aku ingin hidup di dunia di mana semua temanku bisa makan daging sebanyak yang mereka mau,” Quotes legendaris dari Monkey D. Luffy itu punya banyak makna tersirat. Itu mencerminkan sikap kesetiakawanan. Juga, menyiratkan kekecewaannya terhadap sistem yang ada. Secara tidak langsung, dia turut menyindir ketimpangan yang terjadi.
Karakteristik dari tokoh utama dalam anime One Piece itu dianggap cocok menggambarkan kekecewaan masyarakat terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Luffy dikenal gigih dalam melawan sistem yang ada. Dia pernah melawan bajak laut paling kuat di east blue. Juga empat kaisar dari grand line.
Sosoknya digambarkan sebagai pemimpin yang setia kawan. Dia tak pernah mau disebut sebagai pahlawan, meskipun orang-orang di sekitarnya menganggapnya begitu. Topi jerami legendaris yang dia kenakan jadi simbol khusus dalam bendera Jolly Roger.
Bendera itu seketika viral. Banyak warga yang memasangnya. Banyak pula yang diminta menurunkannya. Sejumlah pejabat kelabakan. Aparat mulai waswas. ’Teror’ bendera berhasil.
Meski beberapa pejabat membantah adanya instruksi untuk menertibkan bendera itu, di lapangan banyak aparat yang mulai melakukan ’sweeping’. Minimal didatangi. Narasi untuk meredam provokasi jadi alasan utama di balik tindakan itu.
Dikutip dari Tempo.co, Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid menyayangkan sikap itu. Dia menyebut respons pemerintah dan aparat terkesan berlebihan. Dia juga menyebut bahwa itu bagian dari ekspresi damai, jauh dari tindakan makar.
”Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia,” kata Usman dalam keterangan resminya, 4 Agustus lalu.
Sebagai jalan tengah dan jalan damai, warga yang masih memasang bendera Jolly Roger lebih baik melepasnya. Lebih-lebih bila sudah didatangi aparat. Bukan karena takut, namun untuk menghindari konflik yang lebih panjang.
Ingat, tujuan utama dari pemasangan bendera itu adalah menyampaikan kritik dalam diam dan damai. Toh, pesan dari bendera itu sudah sampai kepada para pejabat. Bahkan sudah direspons Presiden RI.
Tinggal nanti dilihat, apakah pemerintah mau berbenah atau tidak. Juga bisa dinantikan, apakah kondisi perekonomian bakal membaik atau tidak. Kalau masih sama, berarti negara ini memang masih sulit belajar dari sejarah.
Sebab, teror bendera itu sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Salah satu yang di luar ekspektasi banyak pihak adalah respons KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika menjadi Presiden RI. Cerita Gus Dur mengizinkan pengibaran bendera bintang kejora di Papua tentu banyak yang tahu.
Beliau tak mempermasalahkannya, asal posisinya tidak lebih tinggi dari bendera merah putih. Cerita itu ada dalam buku berjudul ”Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita” karya Muhammad AS Hikam tahun 2013. Juga tercantum dalam buku Menimbang Demokrasi Dua Dekade Reformasi (2019).
Ahmad Suaedy dalam bukunya yang berjudul Gus Dur: Islam Nusantara & Kewarganegaraan Bineka (2018) juga menyinggungnya. Dia menyebut, saat itu disepakati bahwa pengibaran bendera bintang kejora harus berdampingan dengan bendera merah putih. Posisinya tidak boleh lebih tinggi. Dan, tempat-tempat pengibaran bendera tersebut harus didaftarkan secara tertulis.
Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Banyak yang menganggap pendekatan ala Gus Dur berhasil. Tak ada gejolak berarti di Papua ketika beliau menjadi Presiden RI. Keputusannya menjadi sejarah tersendiri di Indonesia. Viralnya bendera Jolly Roger juga begitu. Sebab, penggunaan bendera anime untuk mengkritik pemerintahan resmi itu tidak pernah terjadi di negara mana pun. Minimal dalam skala yang cukup masif seperti di Indonesia.
Ditarik jauh ke belakang, penggunaan bendera sebenarnya sudah ada sejak zaman kuno. Fungsinya terus berkembang. Awalnya menjadi simbol untuk koordinasi militer dan identifikasi kelompok. Contohnya bendera matahari terbit yang dulu pernah digunakan angkatan laut Jepang.
Bendera itu digunakan sebagai panji perang tentara Kekaisaran Jepang hingga akhir Perang Dunia II. Bendera itu akhirnya dilarang tentara sekutu ketika Jepang kalah dalam Perang Dunia II. Larangan serupa juga berlaku untuk bendera Swastika NAZI setelah perang dunia kedua.
Seiring berjalannya waktu, bendera juga digunakan sebagai simbol negara dan kebangsaan. Juga digunakan sebagai simbol sebuah kelompok. Seperti Dixie Flag yang menjadi simbol kebanggaan Negara Konfederasi Amerika pada 1860-an. Juga bendera Catalan di Spanyol yang eksis sampai sekarang.
Beberapa bendera juga menyisakan kontroversi. Contohnya bendera ISIS, bendera Aceh, dan bendera palu arit. Ketiga bendera itu juga dilarang penggunaannya di Indonesia. Banyak yang setuju, karena ada misi memecah belah bangsa. Ada indikasi makar dan rencana mengubah sistem pemerintahan di dalamnya. Apakah bendera Jolly Roger juga punya indikasi itu? (*)
Editor : A. Nugroho