Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Koperasi di Persimpangan Zaman

A. Nugroho • Minggu, 14 September 2025 | 18:37 WIB
Jurnalis Jawa Pos Radar Malang
Jurnalis Jawa Pos Radar Malang

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi meluncurkan 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli lalu. Peluncurannya molor dari rencana awal yang semula dijadwalkan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

 

Belum semua desa/kelurahan di Indonesia memiliki Kopdeskel Merah Putih. Berdasarkan data di situs web merahputih.kop.id, ada 83.762 desa/kelurahan di Indonesia. Sementara, yang sudah tersosialisasi sebanyak 83.750 desa/kelurahan. Sedangkan, yang sudah memiliki Kopdeskel Merah Putih sebanyak 81.500.

 

Artinya, masih ada potensi penambahan jumlah koperasi yang akan beroperasi. Sebab, setiap desa/kelurahan ditarget memiliki Kopdeskel. Di Kota Batu, ada 24 koperasi sesuai dengan jumlah desa/kelurahan-yang turut diluncurkan pada 21 Juli lalu. Sayangnya, sejauh ini baru ada satu koperasi yang berjalan.

 

Operasionalnya pun tak langsung dimulai sejak peluncuran itu. Melainkan sebulan lebih pasca-launching yakni pada 27 Agustus. Sebanyak 23 koperasi yang belum berjalan rata-rata terkendala prasarana kantor, gudang, modal, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Ini menambah daftar panjang kebijakan populis presiden yang grasak-grusuk.

 

Saya khawatir pemerintah terjebak dengan romantisme sejarah. Koperasi memang pernah berhasil bergerak memperkuat ekonomi rakyat dengan memegang filosofi dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. Namun, pendirian Kopdeskel Merah Putih kini berada di tengah tantangan tren fintech dan pinjaman online (pinjol).

 

Koperasi memiliki kesan kuno, ribet, dan kurang adaptif. Berbeda dengan fintech dan pinjol yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan. Konsep itu relevan dengan masyarakat digital saat ini. Kendati fintech dan pinjol memiliki risiko yang lebih besar. Sebab, dalam penggunaannya diperlukan literasi keuangan yang kuat.

 

Saya tidak ingin membandingkan keduanya, mana yang lebih baik. Apalagi menyebut fintech atau pinjol lebih tepat untuk masyarakat saat ini. Namun, saya ingin koperasi tumbuh adaptif. Mengingat pendiriannya berada di persimpangan zaman. Konsep koperasi harus berbeda. Terutama terkait manajemen yang wajib transparan.

 

Pasalnya, masyarakat kini lebih percaya terhadap sistem daripada human. Kendati motor penggeraknya tetap manusia. Itulah pentingnya membangun sistem yang jelas. Sehingga, koperasi tidak hanya dipuja sebagai ‘soko guru perekonomian’ tapi juga dikelola dengan orientasi transparasni, kemudahan, dan kecepatan pelayanan.

 

Konsep itu bisa mengadopsi gaya fintech dan pinjol. Namun, tetap dengan penekanan risiko. Operasional koperasi tidak boleh dijalankan secara tradisional. Itu hanya akan mempersempit segementasi pengguna. Meski prinsip gotong royong harus dipertahankan karena muaranya tetap bagi hasil.

 

Kopdeskel Merah Putih juga harus bisa menjangkau minat masyarakat digital. Untuk itu, pemerintah tidak boleh alergi dengan anak muda. Tujuannya untuk membuat kemasan koperasi agar lebih kekinian. Misalnya, dengan inovasi sistem digital yang memungkinkan anggota bisa memantau progres perjalanan dan perkembangan koperasi secara real time.

 

Mandeknya proses operasional kopdeskel di Kota Batu dan banyak daerah lain bukan hanya sekadar sarana dan prasarana yang belum memadai. Namun, juga alarm pengingat apakah koperasi masih relevan di tengah gempuran fintech dan pinjol? Padahal pendirian kopdeskel diharapkan menjadi benteng terakhir perekonomian rakyat.

 

Harus diakui animo masyarakat sangat minim. Itu tampak dari satu koperasi di Kota Batu yang telah berhasil dijalankan. Pengurus harus sosialisasi dari satu kegiatan ke kegiatan lain hanya untuk menarik anggota. Bahkan nyaris tidak ada masyarakat yang sukarela datang mendaftar secara sadar dan mandiri untuk menjadi anggota koperasi.

 

Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Tradisi seremonial harus benar-benar ditanggalkan. Pemangku kebijakan harus turun memberikan pendampingan untuk operasional koperasi berbasis digital. Sebelum itu, konsep koperasi kekinian perlu dirumuskan dengan campur tangan dan pikiran banyak pihak.

 

Dengan begitu Kopdeskel Merah putih bisa berjalan sesuai tujuan. Salah satunya sebagai penyeimbang dominasi investor besar dan maraknya pinjol ilegal. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu juga perlu turun tangan memberi napas 23 koperasi yang belum beroperasi. Jika tidak, puluhan koperasi itu hanya akan menjadi papan nama dan museum ekonomi rakyat.

 

Jika terjadi, pemerintah kalah telak dan gagal menjawab tantangan zaman. Sekali lagi, koperasi masih bisa relevan. Asalkan mau mengadopsi konsep dan prinsip kerja fintech. Yakni digitalisasi, transparansi, kecepatan layanan, dan berbasis kebutuhan rakyat. Saya yakin Kopdeskel Merah Putih bisa melepaskan jeratan sandera pinjol.

 

Kritik dan saran bisa disampaikan di alamat email berikut fajarandress@gmail.com

Editor : A. Nugroho
#peluncuran #Perspektif #Koperasi Desa