Ada tiga alasan orang memilih barang second. Atau, sekarang lebih familiar dengan istilah thrifting. Alasan pertama karena harganya relatif terjangkau. Itu sesuai dengan makna thrift, yang artinya hemat.
Alasan kedua karena mengikuti tren. Umumnya, brand-brand besar dari luar negeri banyak diburu pecinta dalboan. Saat mendapat barang dari brand tertentu, orang itu bakal puas. Apalagi setelah tahu bahwa barang itu asli.
Kepuasan itu sulit didapat dari brand-brand lokal. Kecuali brand lokal sengaja menghadirkan barang yang limited edition. Alasan ketiga memilih barang second adalah value. Ini yang paling sulit didapat mayoritas brand lokal.
Ada beragam contoh value dalam dunia thrifting. Untuk pecinta kaus band, mendapat barang dari ofisial resmi sebuah band bakal menghadirkan kepuasan tersendiri. Lebih-lebih bila kaus itu dulunya dibikin terbatas.
Untuk pecinta sepatu dan topi, mendapat barang yang berstatus sample bakal menghadirkan kepuasan khusus. Apalagi kalau itu adalah sample yang unreleased. Value sebuah sepatu dan topi bisa lebih tinggi lagi bila barang-barang itu pernah dipakai sosok-sosok tertentu.
Umumnya adalah mereka yang pernah menjadi atlet besar. Seperti Michael Jordan. Untuk contoh-contoh itu, umumnya tidak berasal dari bal barang second. Namun berasal dari para kolektor. Jadi, thrifting tidak selalu dari bal barang bekas yang disebut ilegal itu.
Thrifting sudah menjadi budaya yang berkembang. Sudah ada sejak lama. Menurut Jennifer Le Zotte, sejarawan dan penulis asal Amerika Serikat, tren thrifting mulai berkembang sejak abad ke-19. Contohnya di negara asalnya Jennifer. Toko barang bekas pertama di sana dibuka The Salvation Army pada 1897 di Brooklyn, New York. Tujuan pendirian toko itu untuk membantu orang-orang yang miskin.
Mengutip Tempo.co, dinyatakan bahwa pada 1930-an terjadi depresi besar yang melanda Amerika Serikat. Thrifting menjadi lebih populer saat itu. Sebab, bisa menjadi opsi bagi orang-orang untuk mendapatkan barang-barang murah yang dibutuhkan.
Pada 1960-an hingga 1970-an, thrifting menjadi populer di kalangan anak muda. Era sekarang perkembangannya semakin masif lagi. Media sosial menjadi biangnya. Istilah ’digoreng’ makin umum. Bisa menaikkan harga sebuah barang bekas. Kaus saja bisa dihargai belasan sampai puluhan juta.
Melihat semakin menjamurnya tren thrifting itu, pemerintah kembali cawe-cawe. Tujuannya benar-benar mulia. Ingin membangkitkan UMKM dan produk-produk lokal. Muaranya, diharapkan bisa membangkitkan tingkat perekonomian di tanah air.
Sebelum kembali mencuat tahun ini, pada 2023 lalu pemerintah sempat mendengungkan rencana pembatasan impor barang bekas. Salah satu dasar hukum yang dipakai yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Ada juga Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan UU nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Rencana saat itu belum sepenuhnya berhasil. Sebab, pakaian-pakaian bekas impor masih menjamur di pasaran. Bisa jadi karena banyak oknum ya.
Tahun ini, Kementerian Perdagangan kembali memperlihatkan keseriusannya untuk melakukan pembatasan. Sudah ada Permendag Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dalam Keadaan Baru dan Limbah Non-bahan Berbahaya dan Beracun. Aturan yang narasinya panjang itu diteken pada 30 Juni 2025 lalu. Dan, mulai berlaku 60 hari setelah diundangkan.
Sejauh ini kebijakan itu cukup membuahkan hasil. Banyak yang menyambut positif langkah pemerintah. Terlebih ada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi yang ikut menyosialisasikannya. Banyak yang mulai rindu bernostalgia dengan zaman-zaman kaus distro. Beberapa akun Instagram penjual pakaian bekas yang saya follow juga mulai mengumumkan penutupan operasionalnya.
Bola dan tantangan selanjutnya ada di produsen lokal. Mereka punya PR besar untuk menciptakan value. Problem over-produksi harus bisa diurai. Sebab, itu bisa menggerus value sebuah produk. Tantangan selanjutnya yakni memproduksi barang yang berkualitas, namun harganya tetap terjangkau.
Bila dua poin itu bisa dipenuhi, saya yakin era ’kaus distro’ bisa kembali. Posisinya bisa mengimbangi, bahkan menyaingi budaya thrifting, yang erat kaitannya dengan eksklusivitas dan keunikan cara mengekspresikan diri. (*)
Editor : A. Nugroho