TAHUN BARU, warga Kota Kota Malang punya harapan baru. Salah satunya, muncul dari program bernama RT Berkelas. Program di mana masing-masing RT bakal mendapatkan alokasi Rp 50 juta. Dana yang bakal dikelola secara mandiri oleh lembaga kemasyarakatan terkecil.
Tahun lalu, program ini mulai jadi perbincangan di masyarakat. Di gazebo-gazebo kampung, rapat-rapat kecil, arisan, hingga warung kopi. Beberapa masih bingung tentang mekanismenya.
Tapi ada pula yang sudah menyiapkan berbagai rencana. ”Perlu usul dulu nggak dananya mau dipakai apa, kayak proposal begitu?” tanya seorang teman. Katanya, bapakbapak di kampungnya sudah antusias menyambut kucuran dana ini.
Apalagi, uang sebesar itu jelas bakal sangat berguna untuk menggelar berbagai pembangunan di RT-nya. Harapan atas pembangunan yang tepat sasaran terus menggema.
Misalnya pembuatan biopori di jalanan kampong untuk mengatasi genangan atau pembuatan drainase agar banjir tak meluap. Begitu pula pengelolaan sampah atau perbaikan balai RT. Masalah infrastruktur tetap jadi prioritas utama.
Perlu Pendampingandan Pengawasan
Namanya tahun pertama pelaksanaan, program RT Berkelas diprediksi masih jauh dari sempurna. Mulai masalah teknis perencanaan, penentuan harga, hingga landasan hukum yang digunakan. Pemkot Malang tentu harus peduli dengan hal ini. Melibatkan warga yang awam, terutama soal aturan, memang tak bisa dilepas begitu saja.
Butuh pendampingan melekat agar program bias direalisasikan dengan sesuai dan tepat sasaran. Bukan hanya sesuai secara aturan namun juga dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Komunikasi wajib dilakukan di tiap rapat RT, RW, dan kelurahan. Jangan sampai masyarakat salah menilai mengapa usulannya tidak lolos gara-gara sesuatu yang personal.
Pemahaman bahwa semuanya harus berbasis dasar hukum yang jelas dan clear, selayaknya terus didengungkan. Misalnya menakar biaya pengerjaan atau tukang, survey harga semen, besi cor, hingga batu bata. Jangan sampai terlalu besar dan terjadi pemborosan.
Termasuk pembelian atau pengadaan barang yang tidak mendesak dan sesuai dengan kebutuhan RT di tempat itu. Di sini lain, keterbukaan jelas jadi kunci. Bagaimana masyarakat tahu dan memahami tentang Peraturan Wali Kota yang digunakan, jika masing-masing RT belum memegang kopiannya.
Atau minimal aturan tersebut, termasuk sejumlah petunjuk teknis lain bisa diakses via daring di internet. Keterlibatan masyarakat yang baik dan teredukasi akan menjadi jalan program ini bias berjalan dengan lancar. Tentu dengan pengawasan pelaksanaan yang ketat.
Petugas kelurahan harus bias mengarahkan dengan tepat. Bagaimana menyinkronkan kebutuhan satu RT dengan RT lain di sekitarnya, ruang koordinasi untuk RW, hingga program Pemkot Malang secara umum.
Pengawasan juga penting untuk meminimalisir kesalahan pelaporan mengingat anggaran yang digunakan adalah termasuk APBD Kota Malang 2026. Yang jumlahnya lebih dari 200 miliar.
Menuju Perubahan yang Lebih Baik
Sesuai namanya, program RT Berkelas, yakni akronim dari berkelanjutan, kolaboratif, efisien, lestari, adaptif, dan sinergis, tentu diharapkan tak hanya berjalan satu atau dua tahun anggaran saja. Melainkan terus berkelanjutan sehingga tujuan pemberdayaan masyarakat seperti yang digagas sejak awal bisa tercapai.
Dengan kesinambungan program yang jelas, warga pun bisa melakukan perencanaan dengan lebih terukur. Apa saja yang diprioritaskan di awal, lalu berlanjut di tahun berikutnya dengan rencana lain yang makin tepat sasaran. Bayangkan hal yang tak kalah menarik muncul kesadaran warga untuk turut andil dalam pelaksanaan program.
Rapat di RT-RT pasti akan makin semarak dengan banyaknya usulan yang masuk. Bagaimana rapat-rapat lanjutan untuk memilah ide-ide itu lalu akan diusulkan untuk program RT di tahun berikutnya. Belum lagi bila ada masyarakat yang mau ikut terlibat dalam pembiayaan program.
Berdonasi demi RT-nya. Atau mungkin sekadar membantu konsumsi atau kopi bagi pekerja. Bukan hanya secara fisik, pembangunan sosial di masyarakat bisa tercipta. Masyarakat makin guyub karena pasti punya kepedulian yang tinggi atas program-program yang mereka usulkan bisa terlaksana dengan baik atau tidak.
Partisipasi aktif inilah yang menjadi ruh dalam perencanaan pembangunan di tingkat paling dasar. Jika itu terjadi, RT pun bakal makin berkelas. (*)
(Penulis adalah jurnalis Jawa Pos Radar Malang dan bisa disapa via email adinugroho.ohorgunida@gmail.com)
Editor : A. Nugroho