Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Upeti Takjil

Mahmudan • Minggu, 1 Maret 2026 | 14:31 WIB

Mahmudan, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang
Mahmudan, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang

NEGARA adalah satu-satunya mafia yang legal, dan mafia adalah satu-satunya negara yang ilegal. Begitulah kurang lebih pandangan Charles Tilly terhadap negara yang tak mampu melindungi rakyatnya. Analogi tersebut dilontarkan karena rakyat sudah menjalankan kewajiban membayar pajak, namun tidak mendapat perlindungan dari negara.

Dari segi peran dan fungsi, Tilly menyamakan keberadaan negara dengan mafia maupun preman yang terorganisasi. Negara menjanjikan keamanan dan kesejahteraan, tapi rakyat dibebani pajak dan retribusi. Polanya sama dengan yang dilakukan oleh sekelompok preman. Mereka menjanjikan keamanan dengan imbalan materi. Pengusaha dapat terus menjalankan bisnisnya tanpa gangguan. Pedagang, termasuk pedagang kaki lima (PKL) di tepi jalan juga dapat menyuguhkan barang dagangannya. Sebagai imbalan atas jaminan keamanan, pedagang wajib menyetor upeti.

Kondisi serupa dialami oleh sejumlah pedagang di Pasar Takjil Jalan Veteran, Malang. Pertengahan Ramadan ini, seorang pedagang takjil terang-terangan mengaku telah membayar Rp 150 ribu kepada preman. Tentu dia tidak ikhlas. Terpaksa menyetor upeti agar tak diganggu saat mengais rezeki di bulan suci.

Boleh jadi, ”upeti takjil” tak hanya menjerat PKL di Jalan Veteran. Tidak menutup kemungkinan, pasar takjil di lokasi lain juga demikian. Praktik ini biasanya dimulai dengan dalih penyediaan lapak, uang kebersihan, bahkan perlindungan agar dagangannya tidak diobrak-abrik oleh petugas ketertiban.

Bagi PKL yang berjualan di zona terlarang, mereka gampang tergiur janji keamanan dari preman. PKL pasar takjil di Jalan Veteran menyadari bahwa berjualan di bahu jalan melanggar aturan pemerintah. Juga sadar keberadaan lapak di ruas jalan dapat menghambat arus lalu lintas. Bikin macet. Daripada barang dagangannya terancam diobrak-abrik personel satpol PP, lebih baik membayar setoran ke preman.

Di banyak kota besar, premanisme pasar telah mengalami transformasi dari aksi individu menjadi kelompok terorganisasi. Memiliki hierarki. Bahkan terkadang memiliki kedekatan dengan oknum aparat.

Secara historis, keberadaan preman yang meresahkan pedagang bukanlah hal baru. Fenomena ini terjadi sejak zaman kolonial Belanda. Kala itu ada istilah populer di kalangan masyarakat, yakni ”Jago" dan "Centeng". Jago adalah jawara atau ahli bela diri dari kalangan pribumi. Lalu centeng merupakan pengawal pribadi atau tukang pukul bayaran. Sering kali dari kalangan Jago, yang dipekerjakan meneer Belanda untuk menjaga keamanan. Tugasnya memungut pajak. Menindas petani.

Benedict Anderson memaknai jago sebagai manifestasi dari kekuasaan lokal yang tidak terjangkau oleh administrasi formal negara. Dulu, jago adalah pelindung desa. Namun di bawah tekanan kapitalisme dan urbanisasi, peran ini bergeser menjadi parasit ekonomi. Keberadaan preman mengindikasikan bahwa pedagang kecil tidak merasakan keamanan yang dijanjikan oleh negara. Preman mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh negara. Ketika negara gagal memberikan rasa aman dan keteraturan di ruang publik, kelompok non-formal masuk untuk mengambil alih kendali dengan imbalan materi.

Secara filosofis, keberadaan preman yang memeras pedagang mengindikasikan bahwa negara sedang mengalami disfungsi. Filsuf Thomas Hobbes menyebut bahwa manusia sepakat membentuk negara agar tidak terjadi bellum omnium contra omnes (perang semua lawan semua). Rakyat membayar pajak agar negara memberikan keamanan.

Namun yang terjadi di Malang, pedagang pasar takjil terpaksa membayar setoran ganda. Menyetor retribusi ke pemerintah, juga ”uang keamanan” kepada preman. Dalam konteks ini, teori kontrak sosial Hobbes runtuh. Negara gagal memberikan rasa aman. Fungsinya diambil alih oleh preman.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak boleh membiarkan aksi premanisme merajalela. Preman di pasar takjil Jalan Veteran memang sudah dipanggil oleh Polres Lowokwaru. Juga sudah mengakui telah memungut sejumlah uang kepada para pedagang takjil. Tapi bagaimana dengan aksi premanisme di pasar takjil kawasan lain? Para pedagang takjil adalah pejuang ekonomi yang mencoba bertahan hidup di tengah impitan akibat melonjaknya harga-harga bahan pokok menjelang Lebaran.

Pasar takjil seharusnya menjadi simbol keberkahan ekonomi, bukan ladang pemerasan. Membiarkan setoran takjil terus mengalir sama saja dengan melegalkan perampokan terhadap rakyat kecil di tengah bulan yang suci. Keamanan adalah hak setiap warga bernegara. Bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan oleh oknum di pasar takjil. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran ke mahmudanyudoyono@gmail.com). 

Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu

Editor : Aditya Novrian
#preman pasar #Takjil #Perspektif #upeti