PROGRAM pasar murah pada dasarnya lahir dari niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat. Terutama menjelang momen seperti Ramadan dan Lebaran ketika harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan. Dengan adanya pasar murah, masyarakat diharapkan bisa memperoleh bahan pengan dengan harga yang lebih terjangkau. Namun niat baik tersebut harus diiringi dengan perencanaan yang matang.
Tanpa pengelolaan yang baik, program yang bertujuan membantu warga justru bisa berubah menjadi sumber persoalan baru. Kisruh yang terjadi dalam pelaksanaan pasar murah di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi contoh nyata.
Kegiatan yang seharusnya menjadi solusi ekonomi bagi warga justru berakhir ricuh karena membeludaknya masyarakat yang datang. Antrean panjang, desakan warga, hingga ketidaktertiban di lokasi menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya siap menghadapi antusiasme masyarakat.
Dampak dari kejadian itu cukup luas. Pemkot Malang akhirnya memilih menunda pelaksanaan pasar murah di kecamatan lain seperti Sukun, Blimbing, dan Klojen. Keputusan tersebut tentu diambil demi menjaga situasi agar tetap kondusif. Namun penundaan juga menandakan bahwa evaluasi besar perlu dilakukan agar kegiatan serupa tidak kembali menimbulkan kericuhan.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Usulkan Tambah Kuota Pasar Murah Jadi 5.000 Paket Per Kecamatan
Jika dicermati, persoalan utama dalam banyak kegiatan distribusi bantuan atau subsidi pangan sering kali berkaitan dengan manajemen kerumunan (crowd management). Dalam kajian kebijakan publik, distribusi bantuan yang melibatkan banyak orang membutuhkan sistem yang jelas, transparan, serta terukur. Tanpa sistem tersebut, kegiatan berpotensi menimbulkan ketidakadilan, kepanikan, bahkan konflik di tengah masyarakat.
Kasus di Kedungkandang menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pasar murah sangat tinggi. Hal ini sebenarnya bisa dimaknai sebagai indikator bahwa kebutuhan masyarakat terhadap program tersebut memang besar.
Artinya, program pasar murah masih relevan dan dibutuhkan. Persoalannya bukan pada programnya, melainkan pada cara pelaksanaannya.
Ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan evaluasi. Pertama, sistem distribusi harus lebih tertata. Banyak daerah kini mulai menerapkan sistem kupon atau pendaftaran sebelumnya untuk kegiatan serupa. Dengan cara ini, jumlah penerima dapat dipetakan sejak awal sehingga tidak terjadi penumpukan massa secara mendadak.
Kedua, penyebaran lokasi pasar murah perlu dipertimbangkan secara lebih merata. Jika hanya digelar di satu titik dalam satu wilayah, maka masyarakat dari berbagai lingkungan akan datang bersamaan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan besar yang sulit dikendalikan. Dengan menambah titik distribusi atau membagi jadwal kegiatan, potensi kericuhan bisa diminimalkan.
Ketiga, koordinasi lintas instansi juga perlu diperkuat. Pelaksanaan pasar murah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dinas saja. Aparat keamanan, perangkat kecamatan, hingga unsur kelurahan seharusnya dilibatkan sejak tahap perencanaan. Dengan koordinasi yang baik, pengaturan arus warga, jalur antrean, hingga sistem pengamanan bisa dirancang lebih efektif.
Selain itu, transparansi informasi juga penting. Masyarakat perlu mengetahui dengan jelas siapa saja yang berhak menerima, berapa jumlah barang yang tersedia, serta bagaimana mekanisme pembeliannya. Ketika informasi tidak tersampaikan dengan baik, masyarakat cenderung datang secara bersamaan karena khawatir kehabisan. Kondisi inilah yang sering memicu kepanikan di lapangan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu diajak memahami bahwa pasar murah bukan sekadar ajang berburu barang murah. Program ini merupakan bentuk subsidi yang memiliki keter batasan. Oleh karena itu, kesadaran untuk tertib dan saling menghargai sesama warga juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan kegiatan tersebut.
Kisruh di Kedungkandang seharusnya menjadi pelajaran bersama. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum kembali melanjutkan program pasar murah di kecamatan lain. Penundaan yang terjadi di Sukun, Blimbing, dan Klojen dapat dimanfaatkan sebagai waktu untuk memperbaiki sistem pelaksanaan.
Baca Juga: Sempat Timbulkan Antrean Panjang, Pemkot Geser Lokasi Pasar Murah ke Kantor Kejari
Pada akhirnya, tujuan utama dari pasar murah adalah membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Program tersebut tidak boleh berhenti hanya karena satu kejadian. Sebaliknya, peristiwa tersebut harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola kegiatan publik.
Jika perencanaan lebih matang, koordinasi lebih kuat, serta mekanisme distribusi lebih tertib, pasar murah justru bisa menjadi contoh pelayanan publik yang efektif. Bukan sekadar kegiatan seremonial, me lainkan benarbenar hadir seba gai solusi nyata bagi ma sya rakat yang membutuhkan.
Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian