Remaja dan Potensi Depresi

Bayu Mulya Putra • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 10:04 WIB
Bayu Mulya Putra, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang
Bayu Mulya Putra, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang

Sekitar 5,5 persen remaja usia 10 sampai 17 tahun di Indonesia sempat mengalami gangguan mental. Dari angka itu, 1 persennya mengaku sempat mengalami depresi. Selanjutnya 3,7 persen mengalami kecemasan. 

Berikutnya, 0,9 persen mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Itu merupakan kondisi di mana seseorang terus teringat dengan memori buruknya. Sisanya ada 0,5 persen yang mengalami Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). 

Itu merupakan kondisi di mana seseorang susah berkonsentrasi karena terlalu aktif. Angka-angka itu merupakan hasil survei kesehatan mental yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2022 lalu. Kondisi remaja yang mengalami depresi patut mendapat perhatian khusus. 

Sebab banyak pakar yang menyebut bahwa depresi dapat menjadi penyebab seseorang melakukan bunuh diri. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BPKP) Kemenkes RI bahkan menyebut bahwa bunuh diri menjadi penyebab keempat kematian pada remaja di dunia. 

Melihat banyaknya kabar bunuh diri yang berseliweran, hal itu cukup beralasan. Di Kota Malang sendiri, kabar terkait hal itu juga kerap berembus. Yang terbaru datang dari salah satu kampus negeri di Kota Malang, 10 September lalu.

Seorang mahasiswa semester tiga yang baru berusia 19 tahun dilaporkan telah melakukan percobaan bunuh diri. Dia lompat dari lantai 6 sebuah gedung di kampusnya.

Saat didatangi petugas, korban masih bernapas. Dia kini dirawat intensif di sebuah rumah sakit. Kabar serupa juga sempat berembus 24 Maret 2026. 

Lagi-lagi korbannya adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri. Dia melompat dari sebuah apartemen dan ditemukan meninggal pada malam hari.

Dua kabar itu hanya sekian dari banyaknya kasus yang terjadi. Sebab, tidak semua percobaan bunuh diri dilaporkan kepada petugas. 

Jawa Pos Radar Malang sempat membuat laporan terkait itu di edisi 10 September lalu. Bertepatan dengan peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia atau World Suicide Prevention Day. Bila dirata-rata, setiap tahun ada 10 laporan percobaan bunuh diri di Kota Malang. 

Kasusnya dilaporkan ke sejumlah instansi. Mulai dari Polresta Malang Kota, Palang Merah Indonesia (PMI), hingga UPT Pemadam Kebakaran.

Sepanjang 2026 ini, Polresta Malang Kota sudah menerima 6 laporan. Sementara UPD Pemadam Kebakaran sudah menerima 8 laporan. Sedangkan PMI Kota Malang menerima 1 laporan. 

Banyaknya kasus itu sudah mendapat perhatian. Langkah pencegahan intensif dilakukan. Salah satunya dilakukan PMI Kota Malang, 8 September lalu.

”Kami undang guru-guru BK dari tingkat SD, SMP, hingga SMA se-Kota Malang untuk ikut sosialisasi terkait deteksi dini permasalahan psikologi,” terang Kepala Markas PMI Kota Malang Nenti Wiasih, beberapa hari lalu.

Sosialisasi itu cukup tepat. Sebab, depresi bisa terjadi kepada siapa saja tanpa memandang usia. Seperti disampaikan Emile Durkheim, sosiolog asal Prancis. Menurut dia, bunuh diri tidak semata-mata tindakan individual yang dilakukan secara spontan. 

Dalam bukunya yang berjudul Le Suicide (1897), Durkheim mengidentifikasi tiga teori bunuh diri. Yang pertama yakni bunuh diri egois. Itu bisa terjadi ketika individu merasa terasing dari masyarakat. Dalam kondisi itu, individu merasa tidak memiliki dukungan dari orang lain. Sehingga mereka cenderung merasa putus asa. 

Teori kedua yakni bunuh diri altruistic. Itu bisa terjadi ketika individu terlalu terikat pada norma-norma sosial atau identitas kelompok mereka. Dalam situasi itu, cukup dimungkinkan terjadinya pengorbanan diri demi kepentingan kelompok atau normal sosial. 

Teori ketiga yakni bunuh diri anomi. Itu bisa terjadi ketika terjadi ketidakstabilan sosial dan kurangnya regulasi normatif. Itu bisa terjadi ketika individu merasa kehilangan orientasi atau arah dalam kehidupan mereka. 

Dari analisis Durkheim itu, bisa ditarik kesimpulan bahwa faktor sosial memegang peran penting dalam membentuk perilaku manusia. Salah satu langkah pencegahan yang wajib diperhatikan yakni bagaimana pendidikan informal di dalam keluarga bisa ideal.

Faktor-faktor eksternal yang lain sudah diperhatikan banyak pihak. Kalau di dunia saya, sudah diatur Dewan Pers. Tepatnya lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 2/Peraturan-DP/III/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri. 

Total ada 20 poin pedoman di dalamnya. Salah satu poin yang susah ditaati yakni poin ke-6. Di sana, wartawan diharuskan menghindari penyebutan lokasi tertentu. Seperti jembatan, tebing tinggi, dan gedung tinggi yang pernah dijadikan lokasi bunuh diri. 

Tujuannya untuk menghindari pengulangan. Dengan masifnya informasi di media sosial, poin itu tentu susah dihindari. Media massa boleh saja tidak menyebutkannya, namun pasti banyak khalayak yang mengetahuinya. (*)

Editor : Bayu Mulya Putra
kasus depresi pada remaja remaja depresi psikologi remaja Remaja