Oleh:
Yoyok Bekti Prasetyo
Guru Besar Keperawatan Komunitas Universitas Muhammadiyah Malang, Ketua DPD PPNI Kota Malang Jawa Timur
Kita terlalu lama menghitung perawat sebagai angka. Padahal, kesehatan masyarakat tidak pernah mengenal angka tanpa tempat, kompetensi, dan manusia.
Dunia terus membahas kekurangan perawat. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah perawat meningkat dari 27,9 juta pada 2018 menjadi 29,8 juta pada 2023. Meski demikian, masih terdapat kekurangan 5,8 juta perawat. Sekitar 78 persen perawat bekerja di negara yang melayani 49 persen populasi dunia. Penambahan jumlah perawat belum tentu menjamin pemerataan layanan kesehatan.
Indonesia menghadapi wajah persoalan yang berbeda, tetapi akarnya serupa. Menurut dashboard SATUSEHAT Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk 2026, kebutuhan perawat nasional mencapai 603.117 orang, sedangkan jumlah eksisting tercatat 635.608 orang. Secara agregat, angka itu tampak cukup. Namun, ketika dilihat berdasarkan wilayah, ceritanya berubah. Jawa Tengah masih mengalami kekurangan 14.411 perawat, Sumatera Utara 7.637 perawat, dan Banten 4.001 perawat.
Di sini, angka mulai kehilangan kesederhanaannya. Apakah jumlah yang cukup berarti pelayanan yang memadai? Tidak selalu. Penduduk di daerah yang kekurangan perawat tidak mendapatkan manfaat dari kelebihan perawat yang berada ribuan kilometer jauhnya. Karena itu, kita tidak hanya mendistribusikan angka. Yang kita distribusikan adalah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Maka, pertanyaan tidak boleh berhenti pada berapa banyak perawat yang kita miliki. Pertanyaannya adalah: di mana mereka berada, apa kompetensinya, bagaimana mereka bekerja, dan apakah sistem kesehatan memberi ruang bagi mereka untuk berkontribusi? Pertanyaan itu menemukan momentumnya di Bengkulu. Oktober 2026, Persatuan Perawat Nasional Indonesia menyelenggarakan Musyawarah Nasional XI dengan tema “Perawat Bersatu, Indonesia Sehat, Masa Depan Lebih Kuat”. Jangan jadikan tema itu sekadar slogan organisasi. Sebaliknya, anggaplah sebagai pertanyaan nasional: jenis perawat seperti apa yang Indonesia perlukan di masa depan?
Dari jumlah menuju makna
Selama ini, persoalan tenaga keperawatan terlalu mudah dilihat sebagai persoalan produksi. Ketika dianggap kurang, solusinya adalah menambah lulusan. Ketika lulusan bertambah, perhatian bergeser pada penyerapan. Padahal, manusia bukan barang produksi. Pendidikan, pekerjaan, kompetensi, distribusi, retensi, karier, dan kebutuhan masyarakat berada dalam satu mata rantai. Memisahkannya hanya akan menghasilkan angka yang tampak baik, tetapi belum tentu menjawab kebutuhan.
WHO telah bergerak ke arah yang lebih luas. Pendidikan, pekerjaan, regulasi, kondisi kerja, dan kepemimpinan ditempatkan sebagai unsur penting dalam penguatan tenaga keperawatan. Bahkan, advanced practice nursing telah berkembang di 62 persen negara yang melaporkan data pada 2023, meningkat dari 53 persen pada 2020.
Pesannya sederhana. Masa depan keperawatan tidak ditentukan hanya oleh berapa banyak perawat yang lulus. Masa depan ditentukan oleh bagaimana negara mengelola pengetahuan, kompetensi, pekerjaan, karier, dan kewenangan mereka.
Kita terlalu sibuk mencetak perawat. Kita belum cukup serius membangun profesinya. Membangun profesi berarti memikirkan manusia yang berada di balik angka. Beban kerja, keselamatan, kekerasan, pendapatan, kelelahan profesional, dan kesempatan berkembang menentukan apakah seorang perawat bertahan atau pergi. Pertumbuhan jumlah perawat tidak otomatis menyelesaikan krisis tenaga kerja apabila retensi dan kondisi kerja tidak diperbaiki.
Perawat bukan angka dalam tabel kebutuhan tenaga kesehatan. Perawat adalah manusia yang merawat manusia. Karena itu, investasi pendidikan kehilangan makna jika sistem kerja tidak mampu mempertahankan orang yang telah dididik. Pendidikan harus bertemu dengan pekerjaan. Kompetensi harus bertemu dengan kewenangan. Karier harus bertemu dengan kesempatan.
Dari pelaksana menjadi subjek
Karier keperawatan juga tidak boleh berhenti pada ijazah. Perawat harus dapat tumbuh dari kompetensi dasar menuju spesialisasi, praktik lanjutan, pendidikan, penelitian, dan kepemimpinan. Kompetensi seharusnya menjadi dasar perkembangan karier, bukan sekadar lamanya masa kerja.
Ketika akses pelayanan masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah, kapasitas profesional perawat harus menjadi bagian dari solusi. Tentu dengan pendidikan, batas kewenangan, regulasi, dan akuntabilitas yang jelas. Namun, ada pertanyaan yang lebih dalam: siapa yang menentukan arah semua itu?
Perawat merupakan kelompok tenaga kesehatan terbesar di dunia. Tetapi menjadi kelompok terbesar tidak otomatis berarti menjadi kelompok yang paling menentukan. Perawat hadir di hampir setiap sudut pelayanan, tetapi belum selalu hadir ketika arah pelayanan ditentukan. Di sinilah kepemimpinan menjadi penting. Perawat harus hadir di meja kebijakan, bukan hanya sebagai pelaksana keputusan, tetapi sebagai subjek yang ikut membentuk keputusan.
Perawat perlu memiliki kemampuan yang melampaui keterampilan klinis, termasuk membaca kebijakan publik, memahami ekonomi kesehatan, menguasai regulasi, mengikuti perkembangan teknologi, membaca epidemiologi, dan memahami tata kelola. Masa depan profesi tidak hanya bergantung pada perawat yang mahir merawat, tetapi juga pada perawat yang memahami arah perkembangan sistem kesehatan.
Untuk apa perawat bersatu?
Pertanyaan ini penting menjelang Munas XI. Untuk apa perawat bersatu? Jawabannya tidak cukup hanya untuk memperkuat organisasi. Organisasi profesi memang memiliki tanggung jawab melindungi anggotanya. Namun, legitimasi profesi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kekuatan internal, tetapi juga oleh manfaat yang dirasakan masyarakat.
Persatuan mendapatkan makna ketika kekuatan profesi diarahkan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, perawat harus mampu memperkuat pendidikan, menjaga kualitas layanan, memperjuangkan lingkungan kerja yang layak, memperkuat perlindungan hukum, membangun jalur karier, dan memastikan kompetensi perawat digunakan secara tepat.
Lebih jauh lagi, persatuan harus mendorong keberanian untuk ambil bagian dalam pembuatan kebijakan. Perawat tidak seharusnya hanya menjadi objek kebijakan kesehatan, melainkan aktor yang turut menentukan arahnya.
Bengkulu dan cara pandang baru
Munas XI PPNI di Bengkulu seharusnya tidak hanya fokus pada pengambilan keputusan organisasi. Bengkulu bisa menjadi tempat untuk mengubah paradigma. Dari menghitung jumlah menuju membaca kebutuhan. Dari mencetak tenaga kesehatan menjadi membangun profesi secara berkelanjutan. Dari menunggu kebijakan menjadi aktif membentuk kebijakan. Dari memperjuangkan kepentingan profesi menjadi memperkuat kepentingan masyarakat.
Perubahan itu membutuhkan perencanaan tenaga yang terintegrasi, distribusi yang adil, jalur karier yang jelas, praktik keperawatan lanjutan, serta kepemimpinan yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Namun, di atas segalanya, kita perlu mengubah cara memandang perawat. Jangan melihat mereka hanya sebagai angka dalam sistem, tetapi sebagai manusia di balik angka-angka itu. Pada akhirnya, kekuatan profesi tidak diukur dari jumlah perawat yang dimiliki negara, melainkan dari seberapa banyak kehidupan yang mereka bantu menjadi lebih baik karena kehadiran mereka.
Bengkulu, karena itu, dapat menjadi lebih dari sekadar tempat berlangsungnya musyawarah nasional. Ia dapat menjadi titik ketika keperawatan Indonesia berani mengubah pertanyaan. Bukan lagi: berapa banyak perawat yang kita miliki? Melainkan: untuk siapa, untuk apa, dan bagaimana perawat harus hadir bagi bangsa?
Di situlah tema “Perawat Bersatu, Indonesia Sehat, Masa Depan Lebih Kuat” memperoleh maknanya. Bukan karena kita memiliki lebih banyak perawat, melainkan karena kita mampu membangun sistem yang memungkinkan setiap perawat memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Editor : Aditya Novrian