Kompak Pasang APK pada Hari Pertama
MALANG KOTA – Masa kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai hari ini (28/11).
Seluruh parpol dan caleg di Malang Raya sudah menyiapkan pemasangan alat peraga kampanye di lokasi yang telah ditetapkan.
Sebagian juga siap menggencarkan kunjungan ke rumah warga secara door to door.
Tatap muka seperti itu diyakini lebih memberikan ikatan antara caleg dengan pemilih.
Misalnya yang sudah disiapkan pemenang Pemilu 2019, yakni PDIP.
Sekretaris DPC PDIP Kota Malang Eko Herdiyanto mengungkapkan, pada hari pertama kampanye, pihaknya melakukan kegiatan yang masih bersifat pemanasan.
Dimulai dengan koordinasi secara internal, kemudian langsung turun ke Masyarakat.
Sedangkan kampanye akbar atau mengumpulkan massa dengan jumlah banyak baru dilakukan bulan depan atau paling lambat Januari.
”Para caleg akan menemui warga di sekitar rumahnya dulu. Selain menyampaikan program, kami juga mendorong warga untuk berperan aktif mencoblos pada Februari mendatang,” terang Eko.
Selain kampanye door to door, pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal dilakukan serentak.
Gambar caleg wajib disertai dengan simbol partai.
”Instruksi partai untuk banner caleg wajib ada foto capres dan cawapres kami, Ganjar-Mahfud,” terang Eko.
Hal serupa juga akan dilakukan Partai Golkar.
Menurut anggota DPD Partai Golkar Kota Malang Suryadi, hingga kemarin pihaknya baru sebatas membahas jadwal kampanye secara internal.
Kemungkinan model kampanye akan dilakukan bersamaan dengan capres-cawapres, caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim.
Ibaratnya, sekali dayung, dua sampai tiga pulau terlampaui.
Untuk tahap awal, Partai Golkar akan mengandalkan kampanye dengan mendatangi rumah warga dan berdialog secara langsung.
Pertemuan terbatas dan tatap muka itu penting untuk menguatkan atau meyakinkan suara pemilih.
"Untuk pemasangan APK, kami menyerahkan kepada masing-masing caleg. Nanti kemungkinan pemasangan tidak serentak, tergantung kesiapan masing-masing caleg,” tutur pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Malang itu.
Hal sedikit berbeda diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Chusni Mubarok.
Mengawali hari pertama masa kampanye, pihaknya akan menggelar doa bersama, khatmil Qur’an, dan pembacaan salawat.
“Setelahnya, baru kami akan memulai memasang kembali APK yang selama ini harus ditertibkan. Tentunya di tempat yang sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, APK dapat berupa reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, brosur, dan sebagainya.
Di dalamnya dapat memuat visi, misi, program, maupun citra diri peserta pemilu.
“Sebelum-sebelumnya kami sudah melakukan konsolidasi internal sampai di tingkat anak ranting. Sehingga, fase kampanye ini kami tinggal meningkatkan performanya,” lanjutnya.
Pemasangan dan pembagian APK juga akan dilaksanakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Malang pada hari pertama masa kampanye.
Tak hanya baliho, partai berlogo Kakbah itu juga akan membagikan stiker, kaus, dan lain-lain di tingkat ranting.
Sedangkan pertemuan tertutup akan dilakukan empat kali dalam sebulan.
Ingatkan Batasan
Komisioner Bawaslu Kota Malang Divisi Penanganan Pelanggaran Hamdan Akbar Safara mengungkapkan, pihaknya akan fokus mengawasi kegiatan kampanye dan fasilitas penunjang seperti APK.
Mereka berpedoman pada PKPU Nomor 15 tahun 2023, utamanya terkait beberapa tempat yang dilarang untuk melakukan kampanye.
”Tidak boleh kampanye di fasilitas kesehatan dan tempat ibadah. Ini akan menjadi perhatian kami. Sementara di fasilitas pendidikan dan pemerintahan ada syarat tertentu," terang Hamdan.
Terkait lokasi pemasangan APK, Hamdan menekankan sudah disepakati ada 541 titik.
Dengan masuk masa kampanye, pengawasan APK sepenuhnya ranah Bawaslu, bukan lagi Satpol PP Kota Malang.
”Kami juga berharap tidak ada kampanye hitam, maupun fitnah, berita bohong dalam masa kampanye ini. Perlu juga partisipasi masyarakat untuk melapor,” tandasnya.
Untuk di Kota Batu, lokasi pemasangan APK sudah ditetapkan di 182 titik.
Terbanyak ada di Kecamatan Bumiaji yang mencapai 82 titik.
Disusul Kecamatan Batu 67 titik, sementara di Kecamatan Junrejo hanya 33 titik.
”Masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Berbeda dengan Pemilu 2019 yang mencapai 120 hari,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Batu Marlina.
Dia juga menegaskan bahwa fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan perguruan tinggi boleh dijadikan tempat kampanye.
Tapi dengan syarat tidak boleh membawa atribut parpol.
Berbeda dengan jenjang sekolah (misalnya SMA) dan tempat ibadah.
”Berdasar aturan itu tidak boleh,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Malang juga melakukan antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran kampanye.
Salah satunya dengan mengundang parpol untuk memastikan pemahaman terkait pelaksanaan kampanye.
”Parpol harus tertib administrasi saat melakukan kampanye. Supaya keamanan pelaksanaan kampanye dapat terwujud,” kata Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang Alam Amrullah. (adk/yun/ifa/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana