Batasan Usia dan Biaya Tes Kesehatan Jadi Penyebabnya
MALANG RAYA - Selain surat suara, ada potensi kekurangan pada tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Sampai kemarin (19/12), jumlah pendaftar di tiga daerah di Malang Raya masih jauh dari total kebutuhan.
Untuk diketahui, tahap pendaftaran KPPS itu sudah dimulai 11 Desember lalu, dan akan berakhir pada hari ini (20/12).
Di Kota Malang, masih ada kekurangan 10.086 pendaftar.
Komisioner KPU Kota Malang Muhammad Toyib menyampaikan, bila sampai hari terakhir jumlah pendaftar tak memenuhi kebutuhan, pihaknya tidak akan memperpanjang tahap pendaftaran KPPS.
Sebab, masih ada tahapan lain yang akan dilakukan KPU untuk memenuhi kebutuhan itu.
Yang pertama, bisa dilakukan dengan menunjuk langsung masyarakat untuk bertugas sebagai KPPS.
Namun tetap wajib memenuhi syarat.
Misalnya, tidak pernah di penjara selama lima tahun, tidak memiliki komorbid dan dibuktikan dengan surat kesehatan.
Kemudian syarat lainnya, bukan termasuk anggota partai politik atau tim sukses.
Minimal harus berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Jika dari metode penunjukan langsung masih belum memenuhi kebutuhan, KPU akan bekerja sama dengan institusi lain.
Seperti organisasi masyarakat pemerhati pemilu dan lembaga pendidikan.
”Kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, untuk meminta bantuan tenaga KPPS. Pihak dinas sudah menyanggupi,” terang Toyib.
Nanti, lanjut dia, tenaga pendidik bakal ditugaskan di TPS yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka.
Terkait kekurangan pendaftar KPPS, Toyib menyebut ada beberapa faktor yang jadi alasannya.
Seperti adanya batas usia maksimal 55 tahun.
Itu turut memengaruhi jumlah pendaftar.
Sebab, masyarakat yang umurnya di atas syarat maksimum tidak bisa mendaftar.
Kemudian persyaratan tambahan seperti tes kesehatan juga menjadi sebab menurunnya jumlah pendaftar KPPS.
Sebab di Kota Malang, warga yang perlu mendaftar harus mengeluarkan uang untuk tes kolesterol.
Sementara di Kabupaten Malang, pendaftar harus membayar untuk tes gula darah dan kolesterol.
”Tiga tes itu kami upayakan gratis, hanya tes kolesterol yang membayar secara mandiri. Tes bisa dilakukan di Puskesmas Kota Malang,” tutur Toyib.
Tiga tes tersebut yakni ketajaman mata, tensi, dan gula darah.
Sedangkan untuk tes kolesterol, dikenakan tarif Rp 20 ribu.
”Upaya menggratiskan tiga tes itu agar masyarakat tidak terlalu terbebani biaya. Kemudian khusus KPPS kami minta Puskesmas untuk menambah kuota pemeriksaan tiap harinya,” imbuh Toyib.
Terkait logistik pemilu, KPU Kota Malang kini tinggal menunggu surat suara.
Jatah surat suara itu sebanyak 665.888.
Itu termasuk surat suara cadangan.
”Logistik yang sudah datang seperti kotak suara, bilik, tinta, segel dan kebutuhan kecil-kecil,” kata Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas.
Serupa dengan di Kota Malang, jumlah pendaftar KPPS di Kabupaten Malang juga belum memenuhi kebutuhan.
Masih ada kekurangan 23.422 pendaftar.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, per TPS nantinya dibutuhkan tujuh anggota KPPS.
Pihaknya memastikan bakal menunggu masa pendaftaran KPPS selesai.
”Masih ada waktu penerimaan pendaftaran sampai besok (hari ini) pukul 23.59,” kata Dika, kemarin (19/12).
Dia menyebut bila tes kesehatan menjadi salah satu kendala minimnya pendaftar.
Sebab, ada biaya yang harus dikeluarkan.
”Di Kabupaten Malang, pemeriksaan kadar gula darah dan kolesterol di puskesmas biayanya Rp 50 ribu. Itu yang disampaikan Dinkes (Dinas Kesehatan),” kata dia.
Rincian dari nominal itu yakni tes gula darah dibanderol Rp 20 ribu.
Sementara tes kolesterol dibanderol Rp 30 ribu.
Estimasi biaya tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 4 tahun 2022 tentang tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas pada Dinkes.
Kabupaten Sudah Terima Surat Suara
Di sisi lain, pengiriman logistik Pemilu 2024 tahap kedua tampak sudah dimulai di Kabupaten Malang.
Surat suara mulai dikirim secara bertahap.
Untuk diketahui, kebutuhan surat suara di Kabupaten Malang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Totalnya ada 2.054.174 orang.
Terdapat lima jenis surat suara yang dikirim.
Antara lain surat suara berwarna hijau untuk DPRD Kabupaten Malang, biru untuk DPRD Provinsi Jawa Timur, abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, kuning untuk DPR RI, dan merah untuk DPD RI.
”Kemarin (Senin) sudah dimulai pengiriman surat suara ke gudang logistik,” tambah Dika.
Sebagai informasi, selain jutaan surat suara, ada 1.033.037 unit logistik untuk KPU Kabupaten Malang kini tersimpan di Gudang Bulog Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.
Itu terdiri dari tinta, bilik suara, kotak suara, segel plastik, dan segel.
Beralih ke Kota Batu.
Dari data KPU, persentase pendaftar KPPS masih berada di angka 72 persen.
Masih ada kekurangan 1.233 pendaftar.
”Yang sudah mendaftar ada 3.044 orang. Itu masih kurang 28 persen lagi. Kekurangan itu bisa terisi hingga batas akhir besok (20/12),” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Batu Marlina.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 ada 611 TPS di Kota Batu.
Setiap TPS akan diisi 7 anggota KPPS.
Marlina memastikan sudah ada ancang-ancang untuk memenuhi kebutuhan KPPS jika pendaftar tetap minim sampai hari terakhir.
”Sesuai keputusan KPU RI, langkah selanjutnya yakni PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan penunjukan,” kata dia.
Ada pula mekanisme melibatkan tenaga pendidik untuk menjadi bagian dari KPPS.
Namun itu baru bisa dilakukan pada tahap berikutnya, jika penunjukan masih belum memenuhi jumlah kebutuhan.
Selain mengawal pendaftaran KPPS, KPU Kota Batu juga mulai mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan surat suara.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batu Thomi Rusy Diantoro memperkirakan bila surat suara tiba akan tiba pada 31 Desember 2023.
”Itu masih perkiraan ya. Bisa saja mundur ke awal Januari 2024,” tuturnya.
Thomi menyebut, saat suara datang, bakal ada tahap penyortiran.
Itu dilakukan untuk mengecek kelengkapan surat suara.
Mulai dari kejelasan cetakan, ada lembaran yang sobek atau tidak, dan sebagainya.
”Untuk surat suara sepertinya masih aman. Yang sempat menjadi pertimbangan adalah belum ada mekanisme dari pusat soal ada atau tidaknya Kotak Suara Keliling pada Pemilu 2024,” paparnya.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu ada Kotak Suara Keliling.
Tujuannya agar para dokter dan perawat yang bertugas saat hari pencoblosan tetap bisa menggunakan hak suaranya. (adk/yun/ifa/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana