MALANG KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memaksimalkan pengawasannya selama masa tenang pemilu.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah politik uang atau biasa disebut serangan fajar.
Lembaga tersebut akan menerjunkan ribuan pengawas.
Mereka siaga untuk melakukan pemantauan pelanggaran.
Komisioner Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy menuturkan, total ada 2.452 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diterjunkan untuk memantau di lapangan.
Selain mengawasi money politic pada masa tenang ini, peserta pemilu juga dilarang melakukan kampanye atau memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
"Menurut indeks kerawanan pemilu di Kota Malang saat masa tenang, potensi paling banyak pelanggaran yaitu politik uang. Sehingga ini yang akan menjadi fokus kami," tegasnya.
Ketika ditemukan pelanggaran, dia mengatakan, akan dibahas melalui rapat pleno.
Pada rapat tersebut akan diuji bukti formil dan material.
"Setelah rapat, ditentukan pelanggarannya seperti apa. Misalnya netralitas ASN, ya akan diteruskan ke KASN. Tapi kalo pidana ya ke Gakumdu (penegakkan hukum terpadu)," jelasnya.
Selain politik uang, Hasbi mengatakan, ada satu hal lagi yang diwaspadai bawaslu.
Yaitu potensi penyalahgunaan masa reses DPRD Kota Malang untuk agenda kampanye.
"Kami harapkan tidak ada kampanye lagi selama reses. Untuk mengawasi hal itu, kami sudah mendapat jadwal reses anggota dewan," tutur Hasbi.
Dia menekankan, larangan kampanye ketika reses seperti anggota dewan tidak boleh melakukan ajakan memilih.
Sebab, ini merupakan kampanye terselubung pada masa tenang mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024. (adk/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana