Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kurang Surat Suara Warnai Coblosan Kota Malang, Calon Pemilih sempat Marah-Marah di TPS

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 15 Februari 2024 | 18:30 WIB
BERI ATENSI: Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendatangi TPS 03 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing yang sempat kekurangan 119 lembar surat suara.
BERI ATENSI: Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendatangi TPS 03 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing yang sempat kekurangan 119 lembar surat suara.

Ada yang Sempat Terhenti Empat Jam

MALANG KOTA – Pemungutan suara Pemilu 2024 di tiga TPS Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, sempat terhenti selama sekitar empat jam kemarin (14/2). 

Itu terjadi lantaran ada kendala kekurangan 303 surat suara. 

Terdiri dari 293 surat suara pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres) dan 10 surat suara pemilihan DPRD Provinsi. 

Kekurangan terbanyak terjadi di TPS 03 Pandanwangi, yakni 119 lembar surat suara pilpres. 

Disusul TPS 12 Pandanwangi yang kekurangan 99 surat suara pilpres dan 10 surat suara pemilihan DPRD Provinsi. 

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Sementara Litbang Kompas Pukul 16.00 WIB, Prabowo Gibran masih Memimpin dengan 59,33 Persen

Terakhir, TPS 04 kekurangan 75 surat suara pilpres. 

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Malang di TPS 03 Pandanwangi, pemungutan suara terpaksa dihentikan sementara pada pukul 10.00. 

Namun puluhan warga yang sudah datang ke TPS memutuskan tetap menunggu. 

Beberapa warga sempat emosi, marah, dan terus menanyakan kapan surat suara datang. 

Peristiwa itu langsung mendapat perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama pihak kepolisian dan pimpinan TNI meninjau langsung ke TPS 03 pada pukul 13.00. 

Coblosan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00, setelah surat suara pengganti datang. 

Salah satu pemilih di TPS 03 Joko Supriyadi menuturkan, dia bersama warga sempat ditawarkan untuk memilih di tempat lain. 

Namun mereka menolak karena alasan jarak. 

Warga memilih tetap menunggu di TPS 03. 

”Sangat disayangkan. Saya ini sudah tidak sabar sejak kemarin malam (Selasa). Karena purnawirawan TNI, jadi baru bisa nyoblos tahun ini, menunggu 40 tahun,” terangnya. 

Ketua TPS 03 Indra Wicaksono menjelaskan, kekurangan surat suara itu diketahui pada saat penghitungan awal yang disaksikan langsung saksi parpol dan tim Bawaslu. 

Kekurangan hanya terjadi pada surat suara pilpres. 

Sedangkan untuk pemilihan legislatif aman. 

Coblosan pun tetap dilaksanakan sambil menunggu tambahan surat suara. 

Sekitar pukul 10.00, surat suara pilpres ternyata habis. 

Indra terpaksa menghentikan sementara proses pemungutan suara. 

Ketika keputusan itu diambil, masyarakat banyak yang kecewa. 

Namun dia tidak bisa berbuat banyak lantaran tugasnya hanya menerima logistik pemilu. 

”Ada yang marah tadi, tapi tidak sampai ricuh. Beberapa warga memilih pulang, tapi ada yang tetap menunggu,” tuturnya. 

Kondisi yang sama terjadi di TPS 04 Pandanwangi. 

Kekurangan surat suara diketahui saat petugas KPPS melakukan penghitungan awal sebelum coblosan dimulai. 

Coblosan sempat dihentikan sekitar pukul 10.00. 

Warga yang belum mencoblos diimbau pulang dengan meninggalkan nomor telepon. 

Kemudian pemungutan suara dilanjutkan kembali pada pukul 14.00. 

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan, kekurangan surat suara itu murni karena kesalahan hitung. 

Kemungkinan terjadi ketika surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara. 

”Bundel surat suara pilpres dan pemilu legislatif berbeda. Kalau untuk pilpres, satu bundel isinya 25, kalau legislatif 10 lembar. Khusus surat suara pilpres, kemungkinan saat memasukkan di kotak suara kurang teliti,” paparnya. 

Aminah menegaskan tidak ada kesengajaan dalam kasus kekurangan surat suara. 

Semua murni karena kurang teliti saat setting barang. 

Itu karena banyaknya surat suara yang didistribusikan. 

Sekitar 560 ribu surat suara. 

”Ketika ada kekurangan, kami langsung mencarikan solusi, yaitu dengan mengirimkan dari TPS lain. Itu sesuai dengan arahan KPU RI,” tandasnya. 

Komisioner KPU Kota Malang Deny Bachtiar menambahkan, karena ada kejadian khusus, molornya pemungutan suara itu tidak menjadi masalah. 

Dia memastikan pemilih yang sudah hadir ke TPS sebelum jam 13.00 tetap akan dilayani sampai jam berapa pun hingga tuntas menggunakan hak pilihnya. 

”Pelayanan pemilih dilakukan sampai habis. Karena tidak ada batasan waktu penghitungan suara,” tuturnya. 

104 Surat Suara Terkena Tinta

Sementara itu, kasus kekurangan surat suara juga terjadi di Kabupaten Malang. 

Seperti di Kecamatan Pagak, Tirtoyudo, Tajinan, dan Turen. 

Mayoritas antara satu hingga lima lembar surat suara. 

Tapi ada juga yang kekurangan dalam jumlah besar. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang Muhammad Huzairin mengatakan, total kasus kekurangan surau suara masih dalam tahap rekapitulasi. 

”Paling banyak terjadi di TPS 10 Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak. Di sana kekurangan 267 lembar surat suara pilpres,” ujarnya kemarin (14/2). 

Dampaknya, proses pemungutan suara sempat tertunda selama sekitar satu jam. 

Petugas TPS harus melengkapi kekurangan surat tersebut. 

Salah satunya dengan memanfaatkan kelebihan surat suara di TPS lain. 

Contohnya di TPS 27 Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak. 

Di sana terdapat kelebihan 101 lembar surat suara pilpres. 

Kelebihan itu akhirnya disalurkan ke TPS 10 Desa Sumberkerto. 

Sedangkan kekurangan yang lain diambilkan dari TPS terdekat yang juga memiliki kelebihan surat suara. 

Hazairin menyebutkan, kemungkinan besar kekurangan surat suara tersebut karena ada kesalahan saat sortir. 

Dampaknya tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

“Kemungkinan juga petugasnya lupa memasukkan surat suara. Itu masih wajar dan bisa diatasi dengan mengambil dari TPS lain yang kelebihan surat suara,” lanjutnya. 

Ada juga kasus surat suara yang terkena tinta di TPS 39 Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau. 

Hazairin menyebutkan, problem itu terjadi saat proses pengiriman. 

Kemungkinan tinta tidak tertutup rapat, sehingga mengenai surat suara. 

Akibatnya, sebanyak 104 lembar surat suara rusak. 

“Rinciannya, 34 lembar surat suara DPR RI, 13 lembar surat suara DPD, 40 lembar surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur, dan 17 lembar surat suara DPRD Kabupaten Malang,” kata dia. 

Proses penggantian surat suara pun sama, yakni dengan mengambil dari TPS lain yang memiliki kelebihan surat suara. 

Menurut Hazairin, hal tersebut memungkinkan dilakukan apabila di TPS itu ada pemilih yang tidak datang. 

Namun, jika memang DPT datang semua, petugas harus mencari ke TPS lain hingga terpenuhi. (adk/yun/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kekurangan surat suara #TPS #Pemilu 2024 #malang