MALANG KOTA - Meski perolehan kursinya menurun dibanding periode sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) bakal tetap memimpin DPRD Kota Malang.
Sebab, mereka mendapatkan 9 kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, dan itu menjadi yang paling banyak dibanding partai lainnya.
Posisi wakil ketua bakal diisi berurutan mulai dari PKB, PKS dan Gerindra.
Untuk diketahui, penentuan unsur pimpinan DPRD Kota Malang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kabupaten/kota. Dalam Pasal 164 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tertulis, ketua DPRD kabupaten/kota adalah anggota DPRD yang berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama.
Dengan demikian, PDIP bisa dipastikan akan mengisi pucuk pimpinan DPRD Kota Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP masih merajai Pileg Kota Malang dengan 9 kursi.
Disusul posisi selanjutnya yakni PKB yang mendapat 8 kursi. Dengan raihan itu, PKB akan mendapat jatah kursi Wakil Ketua I DPRD Kota Malang.
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang akan diisi kader PKS.
Sebab, mereka mendapatkan 7 kursi. Terakhir, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang diisi legislator dari Partai Gerindra.
Penentuan kursi wakil ketua DPRD itu mengacu Pasal 164 ayat 7.
Disebutkan bila wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota yang berasal dari partai dengan perolehan urutan suara terbanyak kedua, ketiga, keempat.
Jumlah kursi wakil ketua itu tergantung dengan ketersediaannya.
Contohnya seperti di Kota Batu, di mana wakil ketua hanya diisi dua orang.
Sedangkan di Kota Malang ada tiga wakil ketua.
Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika membenarkan bila partainya kemungkinan besar akan mendapatkan jatah kursi ketua DPRD.
Namun untuk siapa yang akan mendudukinya, dia mengaku belum tahu.
Sebab, yang menentukan adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
”Saya akan memimpin sampai 24 Agustus 2024. Kemudian siapa yang memimpin selanjutnya, tergantung keputusan pusat (DPP),” terang Made.
Dia menambahkan, meskipun berhasil menjaga kursi ketua DPRD.
Pihaknya akan tetap melakukan evaluasi.
Sebab, partainya kehilangan tiga kursi pada tahun ini.
Sebagai gambaran, Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 adalah I Made Riandiana Kartika.
Pada pemilu sebelumnya, dia mendapatkan 5.849 suara dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru.
Itu bukan merupakan suara terbanyak.
Sebab, kader PDIP lainnya yakni Wanedi mendapatkan 6.030 suara dari dapil Lowokwaru.
Tampaknya, suara terbanyak tidak menjadi pertimbangan utama DPP PDIP dalam menentukan kursi ketua DPRD.
Ada kemungkinan penentuannya juga akan didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap dapil.
Seperti pada 2019 lalu, DPT di Kecamatan Lowokwaru yang menjadi basis Made berjumlah 117.521 orang.
Sedangkan, di Kecamatan Sukun yang menjadi basis Wanedi berjumlah 144.311 orang.
Pada pemilu 2024, peraih suara terbanyak dari PDIP diperoleh oleh Amithya Ratnanggani Siraduhitta dengan 4.702 suara.
Dia berasal dari dapil Kedungkandang.
Sedangkan, I Made Riandiana Kartika mendapatkan 4.434 suara.
Meski tidak menjadi peraih suara tertinggi, Made masih memiliki peluang menjabat lagi sebagai ketua DPRD.
Sebab, dia merupakan Ketua DPC PDIP Kota Malang.
Serta, sudah memiliki pengalaman memimpin legislator Kota Malang selama lima tahun.
Di tempat lain, Ketua DPC PKB Kota Malang H Fatchullah menyampaikan, mengaku masih belum tahu mekanisme pemilihan kader yang akan duduk di kursi wakil ketua.
Itu berbeda jika PKB mendapatkan posisi Ketua DPRD Kota Malang, yang penentuannya akan dilakukan DPP PKB.
”Kami masih menunggu arahan dulu untuk penentuan wakil ketua, karena masih banyak agenda partai yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo mengamini bila pihaknya juga mengamankan kursi pimpinan, yakni wakil ketua II.
Untuk penentuan sosoknya, Djoko menuturkan bila DPD akan menyerahkan nama-nama calon wakil ketua kepada Depan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur.
”Mungkin nanti ada dua opsi yang kami kirimkan ke DPW,” ucap Djoko.
Selain wakil ketua, DPD PKS Kota Malang juga akan menyerahkan nama nama calon ketua fraksi.
”Nanti alat pimpinan dewan yang menentukan DPW, yang pasti bukan berdasar hasil suara,” tambah dia.
Sementara itu, untuk jumlah fraksi di DPRD Kota Malang, kemungkinan jumlahnya tetap enam.
Sama seperti 2019 lalu.
Partai-partai besar tampaknya masih akan berdiri sendiri.
Sebab, jumlah kader mereka cukup banyak untuk membuat fraksi sendiri di DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Sebagai informasi, fraksi DPRD Kota Malang tahun 2019-2024 di antaranya yakni fraksi PDI-P, PKB, PKS, Gerindra, Golkar dan fraksi Damai Demokrasi Indonesia.
Fraksi terakhir itu terdiri dari PAN, Demokrat, Nasdem, Perindo dan PSI.
Dari nama-nama itu, kemungkinan besar susunan atau komposisi fraksi akan berubah pada Damai Demokrasi Indonesia.
Sebab, Partai Perindo tidak mendapatkan kursi lagi pada 2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Demokrat Kota Malang Imron masih belum bisa memberikan penjelasan terkait penentuan fraksi baru di DPRD Kota Malang.
Dia masih akan menunggu prosesi pelantikan terlebih dahulu.
”Saat ini belum ada pembicaraan dengan partai lain untuk pembentukan fraksi baru,” tutur Imron. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana