Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bawaslu Kota Malang Temukan Pelanggaran Coklit di Empat Kecamatan

Aditya Novrian • Rabu, 10 Juli 2024 | 19:00 WIB

 

TEMUKAN PELANGGARAN: Petugas Bawaslu Kota Malang memantau data hasil coklit yang dilakukan KPU kemarin siang.
TEMUKAN PELANGGARAN: Petugas Bawaslu Kota Malang memantau data hasil coklit yang dilakukan KPU kemarin siang.

MALANG KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilu.

Saat ini, coklit sudah memasuki uji petik.

Dalam uji petik, bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran di empat kecamatan.

Komisioner Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy menjelaskan, ada dua tahap pengawasan yang dilakukan.

Pertama ada pengawasan melekat dari tanggal 24 Juni sampai 27 Juni.

Kegiatan itu dilakukan pengawas kelurahan atau desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.

Selanjutnya uji petik selama 21 hari.

Mulai 27 Juni sampai 3 Agustus.

Uji petik dilakukan bersama panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

”Jadi kami memastikan daerah mana saja yang sudah dilakukan coklit,” kata Hasbi, kemarin (9/7).

Dari uji petik, yang sudah berlangsung pihaknya menemukan pelanggaran di empat kecamatan.

Yakni di Kecamatan Blimbing ada 16 keluarga yang sudah coklit, tapi tidak ditempeli stiker.

Demikian pula di Kecamatan Klojen ada tujuh keluarga dan Kecamatan Kedungkandang ada empat keluarga.

Kemudian yang terakhir ada di Kecamatan Sukun dengan sembilan keluarga.

”Di Kecamatan Sukun juga ditemukan ada tiga pantarlih yang terindikasi parpol, tapi sudah ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Selain mengawasi pelanggaran coklit, bawaslu juga memastikan petugas pemutarlih.

Sebab, ada TPS seperti di Kecamatan Sukun yang diisi 520 pemilih, tapi petugas mutarlihnya hanya satu.

Seharusnya untuk TPS yang memiliki lebih dari 400 pemilih memiliki dua petugas mutarlih.

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Malang Ali Akbar menambahkan, dari 651 ribu DPT sementara ada banyak yang sudah dilakukan coklit.

”Jumlahnya mencapai sekitar 70 persen,” sebutnya. (mel/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#coklit #temukan pelanggaran #bawaslu kota malang #empat kecamatan