Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 8 Indikasi Kerawanan Pilkada

Mahmudan • Rabu, 21 Agustus 2024 | 01:30 WIB

PENGAMANAN PILKADA: Ratusan personel menjalani apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang, Kepanjen, kemarin (19/8).
PENGAMANAN PILKADA: Ratusan personel menjalani apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang, Kepanjen, kemarin (19/8).

KEPANJEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mulai memetakan kerawanan di Pilkada 2024 Kabupaten Malang.

Lembaga pengawas pemilu tersebut menemukan delapan kerawanan baru yang belum masuk dalam analisis sebelumnya.

Di antaranya ancaman kekurangan surat suara, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), kekurangan logistik selain surat suara, pemilih terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) tetapi bukan warga setempat, dan pemilih difabel yang tidak terdaftar atau tidak ingin didaftar sebagai penyandang disabilitas (selengkapnya baca grafis).

Infografis Indikator Kerawanan Pilkada 2024.
Infografis Indikator Kerawanan Pilkada 2024.

”Karena ada kejadian di Kabupaten Malang saat pemilu 2024 lalu, jadi dimasukkan sebagai indikator tambahan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin.

Dia mengatakan, kewaspadaan terhadap indikator tersebut akan semakin ditingkatkan sehingga bisa mencegah kejadian serupa.

Baca Juga: Amankan Pilkada 2024 di Kota Malang, Siagakan 3.000 Personel Gabungan

Pada pemilu 2024 lalu, dia mengatakan, terdapat beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara. Seperti di Kecamatan Pagak, Tirtoyudo, Tajinan, dan Turen.

Mayoritas kekurangan 1-5 lembar surat suara Upaya penanggulangan yang dilakukan saat itu adalah memanfaatkan TPS yang kelebihan surat suara.

Seperti TPS 27 di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak.

Di sana kelebihan 101 lembar surat suara presiden dan wakil presiden.

Sehingga kelebihan tersebut diberikan ke TPS 10 Desa Sumberkerto.

Sedangkan kekurangan yang lain diambilkan dari TPS terdekat yang juga memiliki kelebihan surat suara. 

Sementara itu, Polres Malang menerjunkan ratusan personel.

Ditambah dengan petugas gabungan dari linmas dan elemen lain, total ada 15.603 personel.

Di antaranya melibatkan TNI, satpol PP, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dan dinas perhubungan (dishub) Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, personel tersebut nantinya akan disebar di 3.712 TPS.

Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran di Pemilihan Legislatif, Bawaslu Kabupaten Malang Ungkap Ada ASN Tidak Netral

“Jumlah personel bisa bertambah karena kami juga mendapat dukungan dari Polres Batu untuk membantu pengamanan di Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kholis menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Karena itu, pihaknya rutin menyelenggarakan apel gelar pasukan.

Tujuannya untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana sebelum diterjunkan ke lapangan.

Dia juga menyoroti pentingnya kesiapan dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi politik dan keamanan yang dinamis.

Polres Malang telah melakukan pemetaan potensi kerawanan melalui indeks potensi gangguan keamanan selama masa pilkada.

Dengan tujuan mengidentifikasi dan menyusun langkah-langkah sinergis untuk mencegah berbagai eskalasi secara tepat dan efektif.

Mengacu pada pengalaman Pilkada sebelumnya di Kabupaten Malang, Putu Kholis mengingatkan bahwa sejumlah peristiwa perlu mendapat perhatian serius.

Beberapa insiden yang pernah terjadi antara lain perusakan alat peraga kampanye di Turen dan Dampit pada Pemilu 2019.

Serta tindak pidana narkotika yang melibatkan salah satu calon legislatif di Kecamatan Tajinan.

Pada Pilkada 2020 lalu, dia mengatakan, terjadi kerusakan alat peraga kampanye dan pengungkapan tindak pidana politik uang di Gedangan.

Serta pemasangan spanduk provokatif di Dau, Pakisaji, dan Karangploso.

Pada 2024 ini muncul kembali spanduk provokatif di Sumbermanjing Wetan dan Wajak.

Juga insiden pembakaran bendera partai politik (parpol) dan indikasi politik uang di tiga kecamatan di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Amankan Pilkada 2024 di Kota Malang, Siagakan 3.000 Personel Gabungan

“Belajar dari pengalaman Pemilu dan Pemilukada sebelumnya di Kabupaten Malang, kita telah menganalisis beberapa peristiwa yang perlu mendapatkan perhatian serius,” katanya. (yun/iza/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kabupaten Malang #Bawaslu #pengamanan pilkada