Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Demokrat Usung Dimyati, Bebaskan Langkah Sutiaji dalam Pilkada Kota Malang

Fathoni Prakarsa Nanda • Minggu, 25 Agustus 2024 | 03:00 WIB

Logo Pilkada 2024.
Logo Pilkada 2024.

MALANG KOTA - Satu pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Malang resmi dideklarasikan pada Kamis lalu (23/8).

Yaitu calon wali kota dari PKB Moch. Anton dan calon wakil wali kota Dimyati Ayatullah.

Menariknya, partai pengusung Dimyati adalah Demokrat.

Baca Juga: Kirim Sinyal Maju Pilwali Kota Malang, Sutiaji: Tunggu Tanggal 27 Agustus

Itu artinya, Sutiaji semakin dekat menjadi calon kepala daerah yang diusung PDI-P.

Sebagai informasi, Sutiaji merupakan kader dari Partai Demokrat.

Dengan deklarasi dukungan Demokrat kepada Dimyati, mantan wali kota itu dipastikan tidak akan mencalonkan diri melalui partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono.

”Iya benar. Pak Dimyati kami usulkan menjadi calon wakil wali kota dari Partai Demokrat. Sekaligus rekomendasi dukungan untuk Abah Anton,” terang Ketua DPC Demokrat Kota Malang H Imron.

Menurutnya, Sutiaji tidak pernah mendaftarkan diri melalui DPC maupun DPP Demokrat untuk ikut berkontestasi pada pilkada Kota Malang.

Namanya pun tidak masuk dalam radar atau penjaringan Partai Demokrat.

Karena itu, Imron menyerahkan sepenuhnya kepada Sutiaji untuk menentukan langkah politik selanjutnya.

Termasuk jika ingin bergabung dengan partai lain.

Beberapa hari terakhir makin santer kabar bahwa Sutiaji berpeluang dicalonkan sebagai wakil wali kota oleh PDIP.

Rumornya, alumnus UIN Malang itu akan berpasangan dengan Ganis Rumpoko.

Ganis sudah lebih dulu menyatakan kesiapan menjadi calon wali kota.

Di sisi lain, PDIP masih menggodok rekomendasi calon kepala daerah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Kemungkinan bisa diumumkan hari ini (24/4) atau pun bertepatan dengan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU, 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Baca Juga: Persaingan Makin Panas! Sutiaji Ramaikan Bursa Cawali Kota Malang dari PDIP

”Kami masih terbuka untuk kandidat eksternal. Karena situasi politik di Kota Malang sangat dinamis,” tutur Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Malang Fatchullah mengaku belum mendapat surat resmi rekomendasi untuk Moch. Anton kemarin siang.

Kemungkinan surat akan sampai pada Jumat malam atau Sabtu (hari ini).

Dia menjelaskan, duet Anton-Dimyati baru mendapat dukungan dari dua partai.

Yakni PKB dan Demokrat.

Memang sudah ada komunikasi dengan Partai Nasdem, PKS dan PAN.

Namun ketiga partai itu masih menunggu keputusan dari masing-masing DPP.

”Semoga saja yang lain segera merapat,” ujarnya.

Dengan tambahan dukungan dari Demokrat, paslon Anton-Dimyati dipastikan memenuhi syarat pendaftaran versi UU Pilkada maupun Keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024.

Berdasar UU Pilkada, syarat ambang batas pencalonan pengusung adalah kepemilikan 9 kursi legislatif.

Gabungan PKB dengan Demokrat menghasilkan 11 kursi.

Sedangkan menurut Keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024, Kota Malang mensyaratkan ambang batas perolehan suara sah parpol sebanyak 7,5 persen.

Baca Juga: PDIP Kota Malang Lirik Wahyu Hidayat dan Sutiaji

Syarat itu jauh di bawah perolehan suara PKB yang mencapai 14,7 persen dari total suara sah Pemilu 2024. (adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#anton #pilkada kota malang #Dimyati