Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Janji tak 'Main Mata' di Pilkada, ASN Pemkot Kota Malang Teken Pakta Netralitas

Bayu Mulya Putra • Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:30 WIB
WAJIB NETRAL: Sejumlah ASN menunjukkan pakta integritas yang ditandatangani di Gedung Islamic Center, kemarin
WAJIB NETRAL: Sejumlah ASN menunjukkan pakta integritas yang ditandatangani di Gedung Islamic Center, kemarin

MALANG KOTA - Jelang dibukanya pendaftaran Pilkada, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang mendapat pembekalan di Gedung Islamic Center, kemarin (26/8).

Ada 642 ASN yang hadir.

Mereka merupakan perwakilan dari 26 Perangkat Daerah (PD).

Kegiatan itu ditujukan untuk menjaga netralitas ASN selama agenda Pilkada berlangsung.

 Komisioner Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy menjelaskan, pada Pileg bulan Februari lalu, pihaknya memang tidak menemukan pelanggaran netralitas.

Meski begitu, upaya antisipasi tetap dilakukan.

”Potensi pelanggaran bukan berarti nihil. Apalagi ada rumor kalau salah satu (mantan) ASN akan menjadi kontestan,” jelas dia.

Selain adanya mantan ASN yang akan menjadi kontestan, pihaknya juga berkaca pada Pemilu tahun 2019.

Saat itu, di Kota Malang ditemukan lima pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN.

”Pelanggaran itu seperti pernyataan dukungan di media sosial dan pose foto yang menyimbolkan nomor urut pasangan tertentu,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memastikan bila pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan.

Kemarin, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas menjaga netralitas.

Juga ada sosialisasi terkait aspek-aspek apa yang diperbolehkan atau dilarang.

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menghadirkan sejumlah narasumber.

 Antara lain dari Bawaslu, KPU, dan Korsupgah KPK.

”Kami berharap, melalui adanya bimtek serta pakta integritas, ASN bisa lebih memahami aspek-aspek yang dilarang dilakukan selama Pilkada,” imbuh mantan Pj Bupati Lebak, Banten tersebut.

Ditanya terkait hukuman bagi ASN yang melanggar, Iwan menyatakan kalau seluruh teknis sudah tertuang dalam regulasi.

Di samping itu, pihaknya juga akan rutin melakukan pengawasan maupun monitoring secara berkala.

Fungsi tersebut bakal dijalankan Bawaslu.

Bila mereka menemukan kasus, akan dilakukan kajian.

Hasilnya akan dikomunikasikan sama Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bila ditemukan unsur tindak pidana, kasusnya bisa dilaporkan ke penyidik kepolisian. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pilkada 2024 #ASN #Pemkot Malang #netralitas