PAN Sepakat Berkoalisi dengan PKB dan Demokrat
MALANG KOTA - Pasangan calon (paslon) Moch. Anton (Abah Anton) dan Dimyati Ayatullah mendapat tambahan dukungan.
Kemarin (26/8), Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk paslon tersebut maju di Pilkada Kota Malang.
Itu artinya, ada tiga partai yang mendukung kedua pasangan tersebut.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat telah mendeklarasikan dukungan untuk Abah Anton dan Dimyati pada pekan lalu.
Tambahan dukungan untuk Abah Anton-Dimyati tersebut diungkapkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Malang Lookh Mahfudz.
”Surat rekom diberikan DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PAN Jawa Timur (Jatim) di Surabaya hari ini (Senin),” ujar Lookh.
Baca Juga: Polisi Antisipasi Kisruh Pilkada 2024 Kabupaten Malang
Lookh mengatakan, ada beberapa pertimbangan partainya mendukung mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 tersebut.
Tentunya, Abah Anton memiliki segudang pengalaman.
Karena pernah memimpin Kota Malang yang sudah paham dengan dinamika yang ada.
Berkat prestasi selama menjabat, Lookh menyampaikan, nama Abah Anton masih dikenal di masyarakat.
Terbukti, dari berbagai survei, menyebutkan elektabilitas Anton selalu menempati urutan teratas.
”Syarat-syarat semua sudah terpenuhi, sehingga Abah Anton layak dicalonkan sebagai wali kota,” tegas dia.
Sebagai informasi, memang Abah Anton melakukan komunikasi intens dengan partai yang tergabung dalam Fraksi Damai DPRD Kota Malang.
Terdiri dari PSI, Nasdem, PAN dan Demokrat. Dua nama terakhir sudah pasti mendukung Anton.
Sedangkan, PSI kemungkinan besar bergabung pada poros Gerindra.
Kini, tinggal Nasdem yang belum menentukan arah politiknya.
Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kota Malang Fatchullah mengatakan, pihaknya sudah menentukan Abah Anton-Dimyati akan diusung menjadi paslon kepala daerah.
Pria yang akrab disapa Abah Fat itu menerangkan, baru satu partai yang akan mengusung Abah Anton.
Yakni Demokrat.
Baca Juga: Demokrat Usung Dimyati, Bebaskan Langkah Sutiaji dalam Pilkada Kota Malang
Sementara dengan tambahan dukungan dari PAN akan membuat koalisi semakin sempurna.
Tinggal menunggu jawaban dari Nasdem dan PKS apakah jadi untuk mendukung paslon tersebut.
”Semoga saja yang lain segera merapat dan bisa mendukung paslon yang kami usung,” harap Abah Fat.
Dengan tambahan dukungan resmi Demokrat saja, paslon Anton-Dimyati sudah dipastikan memenuhi syarat pendaftaran sesuai UU Pilkada maupun Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Yakni jumlah minimal kursi untuk mengusung calon yaitu 9 kursi. (adk/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana