Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Parpol di Malang Raya Cenderung Pasrahkan Urusan Biaya Politik Pilkada ke Paslon

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 3 September 2024 | 21:00 WIB

Infografis Pengakuan Pengusung Paslon Tentang Biaya Pilkada
Infografis Pengakuan Pengusung Paslon Tentang Biaya Pilkada

Termasuk Penggalangan Dana dari Pihak Ketiga

MALANG RAYA – Biaya politik menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan calon kepala daerah untuk memenangkan kontestasi.

Nyaris tak ada yang mengandalkan kantong pribadi.

Sebagian mengandalkan sumbangan dari kalangan tertentu yang kerap melahirkan utang politik.

 Seperti diberitakan sebelumnya, untuk bertarung di Pilkada Kota Malang minimal butuh Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar.

Operasional terbesar untuk kampanye dan honor saksi.

Angka tersebut belum termasuk uang tembak atau money politics.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB DPC Kota Malang Arief Wahyudi menuturkan, mayoritas biaya politik akan ditanggung pasangan calon (paslon).

Maka, tak heran kalau saat ini banyak calon kepala daerah berlatar belakang politisi sekaligus pengusaha.

Baca Juga: Berkah bagi Perhotelan, Pilihan Calon Walikota hingga Bupati di Malang Raya Diramal Dongrak Okupansi

Dia mencontohkan paslon Moch. Anton-Dimyati Ayatullah.

Keduanya merupakan wirausahawan tulen.

 Pasangan Wahyu Hidayat, yakni Ali Muthohirin juga dikabarkan memiliki usaha properti, selain menjadi komisaris di salah satu anak usaha BUMN.

Begitu juga dengan paslon Heri Cahyono-Ganis Rumpoko. Heri yang mem-branding diri dengan nama Sam HC merupakan pengusaha di bidang otomotif.

Arief menilai latar belakang pengusaha semacam itu tidak jadi masalah sepanjang yang bersangkutan memiliki kualitas.

”Seperti Pak Dimyati, kami melihat beliau punya kualitas. Jadi bukan semata-mata karena uang. Abah Anton juga pengusaha, sehingga biaya politik seharusnya bukan menjadi masalah bagi beliau,” terangnya.

 Mengacu pada regulasi yang pernah dibuat KPU, biaya politik dalam memenangkan pemilu erat kaitannya dengan dana kampanye.

Dana itu bisa berasal dari tiga sumber.

Yakni pasangan calon, partai politik, dan sumbangan dari pihak lain yang sah menurut hukum.

 Sumbangan dari pihak lain bisa berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan, dan badan usaha non-pemerintah.

Yang menjadi catatan, sumbangan itu bukan berasal dari hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasar putusan pengadilan.

Baca Juga: Bakal Calon Walikota Malang dan Bupati Jalani Tes Psikologi, Rohani, hingga Wawancara, Makan Waktu 8 Jam

Sekretaris DPC PDIP Kota Malang Eko Herdiyanto menuturkan, pihaknya akan mencoba membantu paslon dalam mendapatkan biaya politik.

Saat ini partai politik maupun tim sukses paslon sedang menghitung rancangan biaya. Hasilnya akan disinkronkan untuk pembagian persentasenya.

Eko menambahkan, di internal PDIP ada dana gotongroyong.

Kader yang duduk di parlemen maupun kader biasa diminta memberikan sumbangan dalam bentuk apa pun. Baik berupa uang atau alat peraga kampanye.

 ”Sampai saat ini DPC belum mendapat bantuan dari pihak luar,” tuturnya. Kondisi serupa juga berlangsung di Kabupaten Malang.

Urusan biasa diserahkan ke masing-masing paslon.

Seperti yang disampaikan Ahmad Koesairi selalu juru bicara tim pemenangan calon bupati Sanusi.

 ”Kalau pun dibutuhkan bantuan dari eksternal, itu diserahkan pada perhitungan paslon. Bisa saja paslon menyediakan modal sendiri tanpa membutuhkan bantuan eksternal,” kata dia kemarin (2/9).

Mekanisme seperti itu sangat memungkinkan untuk calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha, seperti di Kabupaten Malang.

Sanusi, selain petahana bupati, dia juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha tebu.

Sedangkan Gunawan Wibisono yang menjadi lawannya merupakan pengusaha otomotif.

”Untuk modal politik memang murni dari calon sendiri,” ujar Mochamad Gufron yang merupakan tim pemenangan Gunawan-Umar.

Dia tidak bisa memastikan bagaimana cara pasangan calon mengumpulkan dana dalam jumlah besar.

Akan tetapi, dengan latar belakang Gunawan sebagai pengusaha, dia sudah bisa mengumpulkan modal politiknya.

Baca Juga: Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen

 Janji Berbeda Pernyataan mengejutkan dilontarkan Fide Abraham yang merupakan ketua tim sukses salah satu paslon Pilkada Kota Batu Firhando Gumelar-H Rudi.

Dia memang mengakui belum bisa memperkirakan besaran biaya untuk menjalani kontestasi.

Namun bisa dipastikan seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh Firnando Gumelar (Mas Gum).

Tidak ada investor ataupun pihak ketiga.

”Mas Gum tidak ingin nantinya akan ada keberpihakan kebijakan pemerintah pada pihak ketiga jika terpilih menjadi Wali Kota Batu. Karena itu, seluruh modal politik berasal dari Mas Gum,” katanya.

Modal politik tersebut akan digunakan untuk beragam keperluan.

Utamanya dalam hal kampanye, seperti program pengenalan ke masyarakat, honor saksi, alat peraga kampanye (APK), dan lain sebagainya.

 ”Saat ini Mas Gum sangat siap dan berkecukupan untuk membiayai kampanye maupun modal politik lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Hasan Abdilah selaku ketua tim sukses paslon Nurochman-Heli Suyanto memperkirakan kebutuhan dana untuk memenangkan Pilkada Batu sekitar Rp 10 miliar.

 Dia tidak membantah kemungkinan paslon lain memiliki alokasi dana yang berbeda.

”Bergantung strategi masingmasing paslon,” tandasnya. Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Wahyudi Winarjo MSi mengungkapkan, umumnya masing-masing paslon sudah memiliki modal ekonomi sekaligus aset tidak bergerak yang bisa atau mudah dijual.

Karena itu, mereka mampu mengumpulkan modal untuk ikut pilkada.

 “Selain itu, paslon biasanya dibantu permodalan oleh para pengusaha yang menjadi pendukungnya serta relawan kaya,” kata Wahyudi.

Hal itu biasa disebut sebagai investasi politik dengan motif timbal balik secara ekonomi.

Baca Juga: Butuh Rp 20 M, Minimal! Ini Daftar Kebutuhan dan Biaya Kontestasi Pilkada Kota Malang

Sebagai contoh, ketika membantu permodalan dalam kampanye, pengusaha tersebut menerima imbalan kemudahan perizinan.

Atau bisa juga kemudahan dalam menjalankan usaha.

 Di bagian lain, Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib mengaku sedang menyiapkan aturan tentang biaya kampanye.

Di antaranya, harus ada rekening khusus kampanye tiap paslon dan ketentuan pembiayaan atau bantuan dana dari eksternal.

”Syarat bantuan dari perseorangan maupun badan usaha akan dibedakan,” bebernya. (adk/yun/sif/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#paslon #Modal #malang #pilkada #biaya politik