Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Cagub Petahana Bengkulu Korupsi Gaji Guru Honorer Demi Biayai Kampanye

Aditya Novrian • Selasa, 26 November 2024 | 18:15 WIB
Potret Rohidin Mersyah (Instagram Rohidin.Mersyah)
Potret Rohidin Mersyah (Instagram Rohidin.Mersyah)

RADAR MALANGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, pada sabtu (23/11).

terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rohidin diduga memaksa sejumlah kepala dinas untuk menyetorkan uang guna mendanai pencalonannya kembali sebagai gubernur.

Baca Juga: KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024 Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini sudah dimulai sejak Mei lalu, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Berdasarkan barang bukti yang ada, KPK akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Bengkulu (EF), dan Ajudan Gubernur Bengkulu (AC).

Ketiganya dijerat dengan Pasal terkait pemerasan dan gratifikasi.

Menurut informasi yang dihimpun, pemerasan tersebut melibatkan beberapa kepala dinas strategis.

Di antaranya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang diduga menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dilaporkan menyetorkan Rp 500 juta, yang berasal dari pemotongan anggaran alat tulis kantor.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dilaporkan menyetorkan uang sebesar Rp 2,9 miliar yang berasal dari honorarium pegawai dan guru tidak tetap.

Karo Kesra Bengkulu juga dilaporkan menyerahkan dana sebesar Rp 1,4 miliar.

Total uang yang disita KPK mencapai Rp 7 miliar dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. 

Pihak Kepolisian Bengkulu menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun Rohidin tengah menghadapi proses hukum. 





Editor : Aditya Novrian
#kampanye #gaji #bengkulu #cagub #guru honorer #korupsi #biayai