Salah satunya, suasana kampus di Universitas Brawiajaya (UB) terlihat sepi sejak kemarin (16/3). Hanya ada petugas jaga dan sesekali mobil atau sepeda motor masuk.
Rektor UB Prof Nuhfil Hanani beberapa waktu yang lalu juga mengeluarkan pernyataan bahwa akan membatasi kunjungan tamu dari luar UB. Tamu yang berasal dari negara terinfeksi dilarang masuk.
Adapun untuk civitas akademika diberi toleransi berkunjung dengan sejumlah syarat. Atau menunjukkan surat keterangan sehat dari kantor pelabuhan atau penerbangan.
"Pada saat pulang wajib melakukan isolasi diri selama 14 hari, sejak kedatangannya di Indonesia, dan setelahnya wajib memeriksakan diri ke Rumah Sakit UB untuk memastikan," kata Nuhfil.
Pembatasan kunjungan ternyata tak hanya di UB. Di Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang pun melakukan hal yang sama. Melalui surat edaran, Rektor UIN Malang Prof Abdul Haris menetapkan sejumlah kebijakan kunjungan ke Mahad (asrama kampus).
"Semua wali santri wajib dicek suhu badannya menggunakan termometer. Jika suhu badan tamu melebihi 37,7 derajat celcius, maka tidak diperkenankan masuk Mahad," kata Haris.
Haris juga mengimbau agar segera melaporkan ke rektorat ketika menerima tamu warga negara asing. Adapun untuk kunjungan tamu, saat ini UIN Maliki Malang hanya menerima tamu perorangan, tidak rombongan.
Pewarta: Rida Ayu
Foto: Humas UIN Malang
Editor: Hendarmono Al Sidarto Editor : Radar Malang Administrator