Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Geram Lihat Koruptor Manfaatkan Celah Hukum, Ini Aksi Nyata Dekan UMM

Shuvia Rahma • Sabtu, 6 Februari 2021 | 02:00 WIB
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Tongat SH MHum. (Roisyatul Mufidah / Radar Malang)
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Tongat SH MHum. (Roisyatul Mufidah / Radar Malang)
MALANG - Celah-celah hukum yang banyak dimanfaatkan koruptor untuk lolos dari sanksi pidana menggelitik Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Tongat SH MHum mensarikan pemikiran, pengamatan, dan juga pengalaman sebagai ahli bidang pidana hukum dalam buku berjudul 'Kendala Yuridis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi'.

Buku ini hadir untuk menjawab realitas sosial yang terjadi di Negara Indonesia. Tengat menyebut, para pelaku korupsi ini tidak lepas dari model dan karakteristiknya yang tentu berbeda dengan tindak pidana lainnya.

Menurutnya, terjadinya korupsi ini dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi, mempunyai kekuasaan, bahkan orang yang paham hukum di balik para pelaku tindak pidana korupsi itu sendiri.

“Sehebat apapun penegak hukumnya, kalo ada celah sedikit pasti bisa dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi untuk mengelak dari jeratan penegak hukum,” ujarnya.

Dekan FH ini juga menyinggung faktor perundang-undangan. Menurutnya hal tersebut yang mendasari dan sangat penting. Berguna untuk memperkecil kemungkinan perbedaan tafsir para oknum yang membantu pelaku tindak pidana korupsi. Ia menerangkan bahwa hal itulah jarang disadari oleh penegak hukum maupun masyarakat.

“Jangan sampai ada celah sedikit pun dalam undang-undang itu yang memberi ruang kepada pelaku untuk menyiasati apa yang dilakukan,” tambahnya.

Buku ini merupakan buku ke 9 yang ia buat. Ditulis sejak 2018 lalu, Tongat mengakui bahwa pembuatannya cukup lama mengingat banyak data yang harus ia cari. Selain itu juga beberapa revisi yang perlu ia rampungkan.

Dengan hadirnya buku ini, Tongat ingin menyampaikan pesan kepada para pembaca dan masyarakat untuk mengurangi kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi. Ia menilai bahwa UU harus sempurna, tidak boleh banyak celah untuk kasus korupsi.



Pewarta : Roisyatul Mufidah Editor : Shuvia Rahma
#dekan fh umm #Koruptor #korupsi #UMM