Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana memastikan PPDB jenjang TK hingga SMP bakal digelar secara online. Sejumlah regulasi baru telah disiapkan agar persoalan yang sempat muncul tahun lalu tak terjadi lagi di tahun ini.
Salah satunya menyangkut ketentuan PPDB di jalur prestasi. Tahun ini rencananya akan dipilah, antara prestasi akademik dan non akademik. Untuk jalur prestasi, akan ada kuota sebanyak 30 persen. ”Akan kami bedakan, 20 persen untuk prestasi akademik dan 10 persen untuk prestasi non akademik,” katanya.
Suwarjana menjelaskan, pihaknya juga melakukan perubahan aturan dengan berkaca pada permasalahan yang muncul saat PPDB tahun lalu. Dimana banyak wali murid yang protes ketika anaknya ingin masuk sekolah favorit akhirnya gagal bersaing karena terganjal aturan. Hal itu terjadi karena penilaian hanya memacu pada nilai rapor saja. Karena itu, Disdikbud Kota Malang berencana memberlakukan indeks sekolah. Indeks sekolah yang dimaksud didapat dari rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) tiga tahun terakhir di sekolah tersebut.
Suwarjana menambahkan, pelaksanaan PPDB setiap jenjang juga akan dipisah. Itu dilakukan karena melihat tahun lalu juga sempat dikeluhkan oleh wali murid. Nantinya, tiap jenjang dari TK sampai SMP akan dibedakan waktu pelaksanaannya. ”Intinya sekitar bulan Mei mendatang sudah siap dengan teknis aturan dari hasil evaluasi yang sudah kami lakukan," tutupnya.
Pewarta: Aditya Novrian Editor : Ahmad Yani