Unisma Gelar Bimbingan Pemulasaran Jenazah Covid-19 Sesuai Syariat

Shuvia Rahma • Dipublikasikan Kamis, 8 April 2021 | 02:39 WIB
Dokter HR. Muhammad Hardadi Airlangga SpPD saat memberikan materi pemulasaran jenazah di Unisma pada Rabu (7/4). (Aditya Novrian/Radar Malang)
Dokter HR. Muhammad Hardadi Airlangga SpPD saat memberikan materi pemulasaran jenazah di Unisma pada Rabu (7/4). (Aditya Novrian/Radar Malang)
MALANG KOTA - Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 secara syariat Islam masih jarang dilakukan di Malang Raya. Menanggapi hal itu, Lembaga Pengkajian Islam & Keaswajaan Universitas Islam Malang (LPIK Unisma) melatih 63 orang untuk belajar memulasarkan pasien Covid-19 sesuai syariat Islam. Pembelajaran dengan teori dan praktik dilakukan dalam sehari pada Rabu (7/4).

Ketua LPIK Unisma Khoiron MIP mengatakan, pelatihan ini sebagai bekal untuk masyarakat belajar memulasarkan jenazah pasien Covid-19 dengam benar. Tak hanya itu, pemulasaran jenazah pada Rumah Sakit (RS) kerap tidak sesuai syariat Islam. Untuk itu, dia ingin ada perubahan meski masih dalam tahap awal.

”Ini menjadi pengabdian Unisma mendorong masyarakat belajar bagaimana memulasarkan jwnazah pasien Covid-19," ujar dia.

Khoiron menambahkan, bahwa pelatihan ini bekerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Malang. Sebanyak 63 orang perwakilan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Malang turut hadir belajar bersama. Nantinya, mereka akan terjun ke masyarakat membimbing apa yang telah didapat.

”Kami harapkan pelatihan ini mampu dibawa ke tingkat RT/RW yang ke depannya bisa jadi mandiri untuk memulasarkan jenazah," tandasnya.


Pewarta: Aditya Novrian
Editor : Shuvia Rahma
UNISMA pemulasaran jenazah covid-19