Aplikasi berteknologi voice over internet protocol (VoIP) yang dilengkapi sensor ultrasonik itu bernama MyPolice. Fungsinya untuk memonitor kecelakaan.
Salah satu mahasiswa yang menciptakan rancangan aplikasi, Zuhdan Alaik, mengatakan, desain sensor itu akan terpasang di bumper mobil depan dan belakang. Sensor itu akan mengirimkan data berupa waktu kejadian, lokasi, dan keterangan untuk submit. Jika memerlukan bantuan polisi, maka pengguna akan submit sehingga otomatis data terkirim ke admin kepolisian.
”Fitur ini membantu mempercepat perekapan data untuk pertolongan pertama pada korban kecelakaan. Caranya, cukup memakai fitur telepon yang ada pada menu Halo Polisi,” kata Zuhdan kemarin (18/7).
Mahasiswa Fakultas Peternakan (Fapet) UB itu menambahkan, fitur lain pada aplikasi itu yakni Halo Polisi. Fitur itu terdiri atas beberapa menu. Misalnya laporan tindak kejahatan, laporan tanggap bencana, pemadam kebakaran, dan panduan keselamatan yang disediakan dalam aplikasi ini.
Ke depan, masyarakat dapat menghubungi polisi sesuai kebutuhannya. Pengguna juga akan dimudahkan untuk mengetahui lokasi polres, rumah sakit (RS), hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat.
Tak cukup itu. Dalam fitur itu juga melayani tanggap Covid-19 yang bekerja sama dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit terdekat nanti juga terhubung di sana. ”Jadi, aplikasi ini bisa multifungsi,” imbuh Zuhdan.
Aplikasi My Police juga mempunyai beberapa fitur lain seperti E-Tilang, SKCK online. MyPolice merupakan hasil Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Karsa Cipta dari mahasiswa lintas fakultas di UB. Mereka dibimbing dosen Fapet Dr Premy Puspitawati Rahayu SPt MP. Kelima mahasiswa itu yakni Zuhdan Alaik, Aufa Fajrul Hikmah, Enny Lisdayanti Hasanah, Abdul Munir Roja’i, dan M. Kharis Abdurrohman. (adn/dan/rmc) Editor : Shuvia Rahma