Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Izinkan Kuliah Tatap Muka di Malang

Shuvia Rahma • Senin, 18 Oktober 2021 | 19:30 WIB
SINERGI: Sebanyak 30 guru besar (gubes) dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di Indonesia berkumpul di Universitas Negeri Malang (UM) kemarin (26/1) guna membahas eksistensi kesenian kriya . Ilustrasi sekumpulan guru besar By Radar Malan
SINERGI: Sebanyak 30 guru besar (gubes) dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di Indonesia berkumpul di Universitas Negeri Malang (UM) kemarin (26/1) guna membahas eksistensi kesenian kriya . Ilustrasi sekumpulan guru besar By Radar Malan
MALANG KOTA – Wali Kota Malang Sutiaji telah memberi izin pihak kampus untuk melakukan kuliah tatap muka. Termasuk wisuda luring pun dibolehkan. Artinya mahasiswa dari berbagai daerah sudah bisa masuk ke Kota Malang. Namun ada sejumlah persyaratan protokol kesehatan yang harus dipenuhi kampus agar kuliah tatap muka tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sebenarnya tak masalah kampus menggelar kuliah tatap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sebab pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI memperbolehkan kuliah tatap muka secara terbatas. Aturanya dalam satu ruang kelas diisi maksimal 50 persen mahasiswa.

“Sudah banyak rektor berkirim surat ke saya, tapi sebenarnya kan boleh di Inmendagri dengan sejumlah pembatasan dan kami mengizinkan,” tegas Sutiaji kemarin.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga bakal menyiapkan skema wajib swab PCR untuk mahasiswa asal luar Malang. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang kemungkinan dibawa mahasiswa luar kota. Selain swab PCR, para mahasiswa juga harus tervaksin minimal dosis pertama. Dengan itu, sejumlah kampus bakal terasa aman dan nyaman dalam pembelajaran.

Selama ini dia juga melihat pelaksanaan kegiatan pendidikan di Kota Malang berjalan aman. Salah satunya adalah sekolah tatap muka. Sampai saat ini, tak ada kasus positif Covid-19. Sehingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bakal aman.

“Insya Allah aman, jangan sampai lengah, maka harus ada Satgas di setiap kampus,” ucapnya.

Respons positif ditunjukkan sejumlah kampus menyambut lampu hijau dari Wali Kota Malang Sutiaji tersebut. Salah satunya datang dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). UMM segera menyelenggarakan kuliah tatap muka secara terbatas sesuai peraturan pemerintah. Skema pembelajaran ini akan dilaksanakan pada semester ini. Kuliah tatap muka bakal dikhususkan untuk mahasiswa angkatan 2020.

“Yang pasti nanti ada surat izin dari orang tua kemudian sertifikat vaksin tahap kedua, dan beberapa syarat lainnya,” kata Wakil Rektor I UMM Prof. Syamsul Arifin kemarin.

Evaluasi pelaksanaan PTM bakal dilakukan oleh UMM. Jika penyebaran Covid-19 mulai menunjukkan penurunan, UMM mungkin bisa melanjutkan skema tersebut ke angkatan 2021. Hal ini bisa dilakukan setelah Ujian Tengah Semester (UTS). Terkait mahasiswa luar Malang, Syamsul masih mengizinkan kuliah secara daring terlebih dahulu.

Senada dengan UMM, Universitas Negeri Malang (UM) justru sudah berani memastikan pada 1 November menggelar kuliah tatap muka. Rektor UM Prof. Dr. AH Rofi'uddin MPd menyatakan kuliah tatap muka bakal digelar pada 1 November mendatang. Meski telah ada restu dari Pemkot Malang, dia masih tidak gegabah dengan kuliah tatap muka. Sejumlah persiapan bakal dilakukan untuk menyambut mahasiswa kembali ke kampus.

“Kuliah tatap muka bakal digelar untuk angkatan 2020 dan 2021 dulu, jadi tidak seluruhnya,” tegasnya.

Pria kelahiran Jombang itu menambahkan dua angkatan tersebut selama pandemi Covid-19 belum pernah datang ke kampus. Hanya beberapa mahasiswa saja yang datang ke kampus untuk melakukan praktikum atau keperluan mendesak lainnya. Dengan kabar tersebut, Prof Rofi’uddin memprediksi dunia pendidikan bakal pulih perlahan khususnya di perguruan tinggi (PT).

Terkait kewajiban swab PCR untuk mahasiswa luar Malang, Rofi’uddin masih menunggu kebijakan lebih lanjut. Sebab ada beberapa mahasiswa yang berada di ekonomi menengah ke bawah. Sehingga harus ada solusi dari Pemkot Malang terkait kebijakan tersebut.

“Kami masih menunggu, intinya jangan sampai memberatkan mahasiswa,” ucapnya.

Persiapan lainnya, UM juga mewajibkan mahasiswanya untuk mengantongi izin dari orang tua. Sebab dalam pelaksanaan kuliah tatap muka juga harus memiliki legalitas dari orang tua. Jika memang tak ada izin, maka kuliah secara daring masih bisa dilakukan.

“Masih bisa daring dan bahkan bisa hybrid (luring dan daring),” imbuhnya. (and/abm/rmc)
Editor : Shuvia Rahma
#kampus di malang #Wali Kota Malang #kuliah daring #Sutiaji #kuliah tatap muka