Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tak Perlu Kaku Merespons Bahasa Kekinian, Benarkah?

Farik Fajarwati • Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:00 WIB
Photo
Photo
Istilah-istilah baru begitu banyak diucapkan kaum milenial. Gabut, bucin, mager, woles, dan lain-lain, kadang kerap membuat warga paro baya bingung dengan maknanya.Bahkan ada yang khawatir kebiasaan seperti itu mengikis jumlah para penutur bahasa”normal”.

SALAH satu hasil Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Hingga kini, kalimat itu selalu diucapkan dalam setiap peringatan Hari Sumpah Pemuda. Banyak yang meyakini bahwa salah satu ”sumpah” itu dimaksudkan agar bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan selalu terjaga di kalangan anak muda. Dalam arti, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam percakapan sehari-hari.

Namun kehidupan sosial saat ini begitu dinamis. Ditambah teknologi komunikasi yang berkembang pesat, membuat sesuatu yang baru begitu cepat populer. Termasuk istilah-istilah pergaulan anak muda yang mungkin berasal dari celetukan-celetukan bernuansa kelakar.

Hampir semua anak muda yang akrab dengan gadget sudah sangat familiar dengan kata-kata ambyar, halu, kepo, mantul, baper, atau pun  santuy. Malah ada juga istilah ”pemersatu bangsa” yang justru menjurus pada body shaming atau mengomentari fisik perempuan yang dianggap aduhai.

Kalau ada yang mencibir penggunaan istilah seperti itu, anak-anak milenial membalasnya dengan santai. Mereka menganggap orang-orang yang tidak paham itu sebagai generasi ”kolonial”. Padahal memang tak sedikit yang tidak mengerti maksud dari istilah-istilah tersebut.

Misalnya kata ”mager’, yang merupakan kependekan dari malas gerak. Sering digunakan anak-anak muda yang malas beranjak dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Atau kata kepo yang berarti rasa ingin tahu secara berlebihan. Bahkan ada yang menduga kata itu merupakan kependekan dari istilah asing knowing every particular object.

Kini, para pengguna istilah-istilah itu semakin banyak. Bahkan kerap digunakan para public speakers saat menjadi pembawa acara diberbagai kesempatan. Misalnya oleh Rulli Suprayugo, seorang MC kondang di Malang. Dia kerap menggunakan bahasa-bahasa kekinian itu saat mengisi acara nonformal. ”Menurut saya sah-sah saja karena bagian dari perkembangan bahasa percakapan,” ujarnya.

Dia menilai bahasa bukanlah hal yang mati. Setiap ada perubahan zaman, ada budaya baru yang masuk dan melahirkan sesuatu yang baru, termasuk bahasa. Dia mencontohkan istilah daring (dalam jaringan) atau luring (luar jaringan) yang kini populer di dunia pendidikan formal.

”Istilah yang dulutidak ada, tapi sekarang ada. Itu bisa lebih relate dengan realitas zaman sekarang, tidak masalah,” ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.

Hanya saja, pria yang juga penyiar radio itu mengingatkan bahwa pemakaian bahasa kekinian harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Misalnya, hanya digunakan untuk percakapan sehari-hari. Sebab salah satu unsur komunikasi adalah bagaimana pesan itu tersampaikan dengan baik.

”Karena kalau misalnya full memakai bahasa yang kaku, tentu pendengarnya akan bosan, mengakibatkan pesan tidak terserap dengan baik. Makanya memang perlu menggunakan istilah-istilah yang lebih dekat dengan mereka,” jelas pria yang juga menjadi penggiat literasi digital Kemenkominfo tersebut.

Sementara itu, lingkungan kampus juga sudah familiar dengan bahasa-bahasa kekinian itu. Hal itu diakui salah satu MC di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Putri Hijrotul Lutfiah. Dia mengatakan, bahasa-bahasa yang baru muncul itu juga kadang digunakan, namun menyesuaikan dengan acaranya. ”Misalnya kalau dalam acara itu audience-nya mahasiswa, saya akan pakai bahasa-bahasa kekinian untuk pendekatan ke mereka,” ungkapnya.

Hal itu terbukti dapat lebih membangun suasana dibandingkan dengan menggunakan bahasa yang terlalu baku. “Misalnya saya sering pakai istilah gabut, ambyar, ataupun baper. Kata-kata itu biasanya saya selipkan saat ice breaking,” beber mahasiswi semester 7 Fakultas Hukum itu.

Menurut Putri, bahasa-bahasa gaul itu tidak akan mengancam punahnya bahasa persatuan. Lantaran, istilah baru itu biasanya memang digunakan untuk percakapan sehari-hari sebagai simbol keakraban. ”Jadi Bahasa Indonesia tetap digunakan sesuai porsinya, dalam forum resmi tetap memakai bahasa persatuan,” pungkasnya. (ulf/adn/fat) Editor : Farik Fajarwati
#info literasi #Bahasa kekinian #Bahasa Gaul #Istilah Gaul #Hari Sumpah Pemuda