Kewajiban menyertakan hasil swab PCR bagi mahasiswa dari luar Malang raya tersebut diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji. Langkah tersebut sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Sehingga tak memunculkan klaster kampus setelah digelarnya PTM. Ancaman munculnya gelombang ketiga pandemi Covid-19 juga menjadi ketakutan yang harus diantisipasi.
“Apalagi swab PCR saat ini juga diwajibkan bagi penumpang angkutan umum seperti pesawat, maka kami ingin antisipasi itu juga sama di PTM kampus,” katanya saat dikonfirmasi kemarin (28/10). Selain swab PCR, Sutiaji juga meminta agar vaksinasi pada mahasiswa terus digencarkan lagi.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang berharap dengan bergulirnya PTM kampus mampu mendorong pemulihan ekonomi di sekitar kampus. Misalnya saja usaha kos-kosan yang hampir dua tahun sepi penghuni. Belum lagi usaha makanan maupun usaha lain yang menunjang kehidupan mahasiswa. “Tapi restu ini (PTM) jangan sampai lengah, karena ini usaha kita bersama agar pendidikan juga ikut pulih perlahan,” pesan suami Widayati itu.
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Merdeka (Unmer) Malang Dr Eng Ir Dwi Arman Prasetya ST MT mengatakan, kampusnya akan segera menyelenggarakan PTM terbatas sesuai peraturan pemerintah. Skema pembelajaran ini akan dilaksanakan pada semester genap tahun akademik (TA) 2021/2022.
Untuk mendukung PTMT tersebut, pihaknya menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi di lingkungan kampus menjadi salah satu upaya untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 dan memastikan seluruh civitas akademik dan mahasiswa telah tervaksin. ”Semester depan kita sudah mulai PTMT sesuai dengan kebijakan pemerintah,” katanya pada wartawan Radar Malang, Kamis (28/10).
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi tidak hanya berlaku pada mahasiswa, tetapi juga kepada seluruh civitas akademika. Disinggung soal kewajiban PCR bagi wahasiswa yang datang dari luar Malang, Dwi Arman Prasetya mengaku siap menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, tidak sedikit mahasiswa Unmer Malang yang berasal dari luar daerah. Sehingga PCR menjadi kewajiban mahasiswa yang berasal dari luar, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Mahasiswa yang dari luar Malang wajib menunjukkan bukti PCR untuk memastikan dia aman untuk masuk kampus,” tuturnya.(adn/cj5/nay/rmc)
Editor : Shuvia Rahma