Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Disdik Kota Batu Tunggu Juknis Vaksinasi Siswa SD

Shuvia Rahma • Sabtu, 30 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Pembelajaran tatap muka terbatas di SMP As Salam Kota Batu beberapa waktu lalu. (Nugraha Perdana/Radar Malang)
Pembelajaran tatap muka terbatas di SMP As Salam Kota Batu beberapa waktu lalu. (Nugraha Perdana/Radar Malang)
KOTA BATU - Pemerintah pusat tengah mengkaji pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 5 hingga 11 tahun. Kondisi itu disambut positif oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu. Tetapi belum ada instruksi yang jelas, apakah nantinya vaksinasi usia anak tersebut menjadi penentu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu drg Kartika Trisulandari mengatakan, rencana vaksinasi pelajar SD belum ada instruksi atau juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat. Hal itu menurutnya sangat penting untuk memberi perlindungan dan rasa aman dalam pelaksanaan PTM terbatas.

"Yang jelas kami masih running terus untuk vaksinasi usia 12 tahun ke atas terutama yang dosis kedua," katanya.

Meski begitu, untuk PTM pelajar SD di sekolah sudah ada lampu hijau dari dinkes. Kartika mengatakan, situasi dan kondisi saat ini dengan Kota Batu berada di Level 2 dalam kebijakan PPKM sudah mungkin dilaksanakan. Karena, untuk persebaran virus dan pertambahan kasus yang ada, diungkapkannya bahwa Kota Batu berada di risiko yang rendah.

"Tetapi ya harus diperketat semuanya dengan protokol kesehatan," katanya.

Untuk kebijakan sebelum pelaksanaan PTM bahwa orang tua siswa harus vaksinasi, menurutnya tidak ada aturan yang khusus seperti itu. Namun dia tetap mengimbau bagi orang tua pelajar yang belum vaksinasi untuk segera melakukannya. Lalu untuk kemungkinan kapan pelaksanaan PTM di sekolah, menurutnya bergantung pada kebijakan Satgas Covid-19 Kota Batu.

"PTM SD nggak bisa dari sudut kesehatan saja tetapi banyak yang harus dipertimbangkan, nanti di lingkungan sekolah seperti apa," katanya. Dia berharap komitmen orang tua dalam menjaga prokes bagi anaknya untuk ditaati.

Sedangkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Batu Hariadi mengatakan, untuk capaian vaksinasi dosis pertama bagi pelajar SMP sudah semuanya terlaksana. Sebanyak 9.950 pelajar kini tengah menjalani vaksinasi dosis kedua atau hingga kemarin (29/10) masih tercapai 4.551 pelajar.

"Yang belum masih dalam proses pendataan karena pelaksanaannya buka di sekolah lagi tapi, di tempat umum seperti desa/kelurahan dan puskesmas," katanya.

Lalu Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Batu Daud Andoko mengatakan, untuk rencana pemerintah pusat dalam memberikan kebijakan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi pelajar SD disambut baik. Tetapi pihaknya juga masih menunggu petunjuk resminya. Karena dengan vaksinasi akan terbukti dapat mengurangi rasa sakit saat terkena Covid-19.



"Tetap nanti setelah ada petunjuk yang jelas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Daud.

Sebelumnya, beberapa SD di Kota Batu sudah mulai melaksanakan pertemuan tatap muka terbatas (PTMT) mulai Senin (25/10). Totalnya ada 16 SD yang telah melakukan PTMT dengan menerapkan prokes di Kota Batu. Dalam pelaksanaan dilakukan dengan menerapkan prokes dan mengacu Perwali No 6 tahun 2021 tentang pedoman pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

Sesuai Perwali tatap muka, dijelaskan bahwa ketika pembelajaran mulai dijalankan untuk zona basisnya kecamatan. Sehingga jika satuan Pendidikan yang berada di zona hijau siswa yang boleh mengikuti tatap muka hanya 50 persen dari rombel. Kemudian untuk zona kuning 25 persen dan merah tiada sama sekali. Nantinya PTMT dilakukan secara bertahap melihat dari kesiapan sekolah untuk fasilitas prokes. Selain itu juga perlu adanya persetujuan melalui surat pernyataan dari wali murid.

Salah satu sekolah yang telah menggelar PTMT adalah SDN Ngaglik 01 dengan mendapat izin dan Surat Keputusan dari Sekertaris Dinas Pendidikan dan tim Satgas Covid-19. Semua komite dan wali dikerahkan untuk mempersiapkan PTMT secara matang. Sehingga terbagi tiga bagian, yakni di depan untuk mengontrol siswa dan orang tua siswa yang datang, kemudian di ruang karantina untuk memantau siswa yang bersuhu tubuh 37,5 ke atas dan UKS untuk siswa yang sakit.

Lebih lanjut, siswa yang diperbolehkan melaksanakan PTMT yakni mulai dari kelas 3 sampai kelas 6. Serta menerapkan sistem ganjil dan genap, yang mana pada hari Senin dan Rabu siswa absen ganjil diperkenankan masuk sekolah. Sedangkan pada hari Selasa dan Kamis siswa absen genap yang diperkenankan masuk.

Pada hari pertama ini, setiap kelas wajib di dampingi dengan guru kelas masing-masing dahulu untuk menyampaikan bagaimana cara menjaga prokes dan agar siswa lebih mengenal guru kelasnya masing-masing. Pada saat istirahat pun siswa harus tetap di dalam kelas, untuk meminimalkan kerumunan di luar kelas.

Untuk kelas 1 dan 2 kita sesuaikan lagi PTMT dengan waktu yang pas bagi mereka. Sedangkan siswa kelas 3 dan 5 melaksanakan pembelajaran mulai dari pukul 07.30 hingga 10.30. Sedangkan siswa kelas 4 dan 6 dimulai pada pukul 08.00 hingga 11.00. Lalu pada Jumat dan Sabtu, siswa melakukan pembelajaran daring kembali. (nug/lid/rmc). Editor : Shuvia Rahma
#vaksinasi anak #disdik kota batu #sekolah tatap muka #ptm terbatas #PTM