Maka, harus ada langkah konkret dan kebijakan yang berkelanjutan agar masyarakat Indonesia siap menghadapi situasi global semacam ini.
Sayangnya, pemerintah di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melihat persoalan ini dari sudut pandang yang berbeda. Tidak dimasukkannya Bahasa Inggris ke dalam Permendikbud No. 67 Tahun 2013 sebagai kurikulum wajib bagi siswa Sekolah Dasar, sungguh sangat membingungkan banyak pihak.
Narasi pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode lalu, Musliar Kasim, terdengar tidak serius dengan mengatakan: “Anak SD untuk Bahasa Indonesia saja belum ngerti, apalagi Bahasa Inggris.” Atau, dengan baik sangka saya menganggap bahwa pemerintah sedang berupaya untuk memprioritaskan pengenalan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Sebagai seorang pendidik saya berharap ada rujukan mapan yang dijadikan pegangan oleh pemerintah atas kebijakan tersebut, misalnya, pemerintah menawarkan konsep pendidikan milik Ki Hajar Dewantoro sebagai solusi terhadap distorsi-distorsi pelaksanaan pendidikan di Indonesia yang sudah mulai bergeser dengan menjadikan pendidikan sebagai komuditas semata. Sebagaimana yang kita tahu, filsafat pendidikan Ki Hajar Dewantoro dikenal sebagai filsafat among yang di dalamnya terdapat perpaduan antara konvergensi dari filsafat progresivisme tentang kemampuan kodrati anak untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapai dengan memberikan kebebasan berpikir seluas-luasnya, dengan pemikiran esensialisme yang memegang teguh kebudayaan yang sudah teruji sekian lama. Dalam hal ini Ki Hajar Dewantoro menggunakan kebudayaan asli Indonesia, sedangkan nilai-nilai Barat yang di dalam konteks ini diwakili Bahasa Inggris, diambil secara selektif-adaptif sesuai dengan teori trikon: kontinyuitas, konvergen, dan konsentris. Tapi sayangnya, pikiran itu tidak pernah diucapkan pemerintah sama sekali.
Angin segar mulai berembus ketika Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi Nadiem Makarim memberi sinyal—akan menghidupkan kembali matapelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar. Hal ini cukup menggembirakan karena secara ontologis, kita harus melihat Sekolah Dasar sebagai dasar atau pondasi dari sebuah struktur pendidikan secara keseluruhan. Dalam arti, jika dianalogikan sebagai sebuah gedung, pondasi adalah penentu kuat dan tidaknya sebuah bangunan. Maka niat baik ini harus kita didukung, baik oleh pemerintah itu sendiri maupun masyarakat secara umum.
Tentu, dukungan yang dimaksud tidak hanya berhenti pada dimasukkannya Bahasa Inggris kedalam matapelajaran wajib. Tapi, ada upaya lebih untuk mensosialisasikan program tersebut agar kita sebagai bangsa memiliki kesepakatan dan kesepahaman bahwa Bahasa Inggris harus dipandang sebagai alat untuk mengantarkan kita kepada cakrawala yang lebih luas. Bahasa Indonesia sebagai sesuatu yang dapat memperkuat karakter kita sebagai sebuah bangsa dan Bahasa Inggris yang berfungsi sebagai jembatan penghubung bangsa kita dengan negara lain seharusnya tidak perlu dipertentangkan karena masing-masing memiliki tempatnya sendiri, masing-masing memiliki fungsinya sendiri.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, masyarakat Indonesia akan terjebak kedalam nasionalisme buta karena gagap memperlakukan Bahasa Inggris sebagai media percakapan Internasional. Karena, sebagaimana Indoensia yang terdiri dari 1.340 suku dan 742 bahasa daerah yang disatukan oleh Bahasa Indonesia, demikian halnya dengan Bahasa Inggris yang menyatukan warga dunia.(*)
Fitria Minarni SPd
*Mahasiswi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Malang dan guru SD KARTIKA IV-6 Malang Editor : Didik Harianto